Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perindo Incar 2 Digit Kursi di Parlemen, Minta Kiat dari Jokowi

Kompas.com - 07/11/2022, 17:43 WIB
Vitorio Mantalean,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Hary Tanoesoedibjo mengaku bahwa partainya mengincar 2 digit kursi di DPR RI dalam Pemilu 2024.

Menurutnya, target tersebut selaras dengan keinginannya agar Perindo menjadi partai besar.

Partai besar, menurut anggapan HT, adalah partai politik yang mempunyai cukup kursi di DPR RI dan pemerintahan.

Baca juga: Elektabilitas Melejit di Kalangan Gen Z, Perindo: Aktif di Medsos dan Komunikasi Langsung

"Target kami dapat kursi di parlemen 2 digit. Satu digit tidak bisa bikin perubahan, kalau dua digit bisa," ujar HT Tanoe dalam perayaan hari ulang tahun ke-8 Perindo di MNC Center, Jakarta, Senin (7/11/2022).

"Untuk mencapai 2 digit tidak mudah, tapi tidak susah juga," imbuhnya.

HT mengeklaim bahwa kekalahan Perindo pada Pileg 2019, yang membuat mereka tidak mendapatkan satupun kursi di parlemen, disebabkan karena kasus pidana yang sempat menjeratnya jadi tersangka pada 2017 lalu.

Meskipun penyidikan kasus itu akhirnya dihentikan pada 2018, HT menganggap bahwa waktunya untuk memimpin partai dalam hal pemenangan pemilu telah terganggu.

Baca juga: Survei Litbang Kompas: Elektabilitas Perindo Naik Hampir 2 Kali Lipat di Kalangan Generasi Z

Dalam kesempatan yang sama, HT juga berulang kali menyanjung Presiden RI Joko Widodo yang juga hadir dalam acara ini.

HT bahkan meminta agar Jokowi memberikan kiat agar Perindo bisa mencapai target 2 digit kursi di DPR RI.

"Nanti setelah ini mohon arahan dari bapak presiden bagaimana bisa biar 2 digit, karena Pak Jokowi telah membuktikan dari wali kota, lompat gubernur, langsung presiden tanpa gagal," ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terima Aduan Keluarga Vina, Komnas HAM Upayakan 'Trauma Healing' dan Restitusi

Terima Aduan Keluarga Vina, Komnas HAM Upayakan "Trauma Healing" dan Restitusi

Nasional
SYL Beri Kado Kalung Emas Buat Penyanyi Dangdut Nayunda Nabila

SYL Beri Kado Kalung Emas Buat Penyanyi Dangdut Nayunda Nabila

Nasional
Febri Diansyah Jadi Saksi di Sidang SYL Senin Pekan Depan

Febri Diansyah Jadi Saksi di Sidang SYL Senin Pekan Depan

Nasional
SYL Pesan 'Wine' saat Makan Siang, Dibayar Pakai Uang Kementan

SYL Pesan "Wine" saat Makan Siang, Dibayar Pakai Uang Kementan

Nasional
Kementan Kerap Tanggung Biaya Makan Bersama SYL dan Eselon I

Kementan Kerap Tanggung Biaya Makan Bersama SYL dan Eselon I

Nasional
Draf Revisi UU Polri: Perpanjangan Usia Pensiun Jenderal Polisi Ditetapkan dengan Keputusan Presiden

Draf Revisi UU Polri: Perpanjangan Usia Pensiun Jenderal Polisi Ditetapkan dengan Keputusan Presiden

Nasional
Bayar Cicilan Apartemen Biduanita Nayunda, SYL: Saya Merasa Berutang Budi

Bayar Cicilan Apartemen Biduanita Nayunda, SYL: Saya Merasa Berutang Budi

Nasional
Kehadirannya Sempat Buat Ricuh di MK, Seorang Saksi Mengaku Tambah Ratusan Suara PAN di Kalsel

Kehadirannya Sempat Buat Ricuh di MK, Seorang Saksi Mengaku Tambah Ratusan Suara PAN di Kalsel

Nasional
Gerindra: Negara Rugi jika TNI-Polri Pensiun di Usia 58 Tahun

Gerindra: Negara Rugi jika TNI-Polri Pensiun di Usia 58 Tahun

Nasional
Kemenkominfo Galang Kolaborasi di Pekanbaru, Jawab Tantangan Keberagaman untuk Kemajuan Bangsa

Kemenkominfo Galang Kolaborasi di Pekanbaru, Jawab Tantangan Keberagaman untuk Kemajuan Bangsa

Nasional
Pegawai Setjen DPR Antusias Donor Darah, 250 Kantong Darah Berhasil Dikumpulkan

Pegawai Setjen DPR Antusias Donor Darah, 250 Kantong Darah Berhasil Dikumpulkan

Nasional
Kasus Timah, Kejagung Tahan Eks Dirjen Minerba Kementerian ESDM

Kasus Timah, Kejagung Tahan Eks Dirjen Minerba Kementerian ESDM

Nasional
Soal Putusan Sela Gazalba, Kejagung: Perkara Belum Inkrah, Lihat Perkembangannya

Soal Putusan Sela Gazalba, Kejagung: Perkara Belum Inkrah, Lihat Perkembangannya

Nasional
Berhaji Tanpa Visa Haji, 24 WNI Diamankan Polisi Arab Saudi

Berhaji Tanpa Visa Haji, 24 WNI Diamankan Polisi Arab Saudi

Nasional
Enggan Beberkan Motif Anggota Densus Kuntit Jampidsus, Kejagung: Intinya Itu Terjadi

Enggan Beberkan Motif Anggota Densus Kuntit Jampidsus, Kejagung: Intinya Itu Terjadi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com