Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkes: Obat Isoman Covid-19 Gratis, Bisa Diambil di Apotek Kimia Farma

Kompas.com - 07/11/2022, 08:15 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Obat isolasi mandiri (isoman) untuk pasien terkonfirmasi Covid-19 kini bisa diambil langsung ke apotek Kimia Farma yang sudah ditentukan.

Adapun obat isolasi mandiri ini gratis diberikan usai pasien terkonfirmasi positif Covid-19 memanfaatkan layanan telemedisin gratis dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi mengatakan, layanan telemedisin bagi pasien positif Covid-19 yang isoman masih tetap tersedia sampai saat ini.

Baca juga: Isoman tapi Belum Dapat WA Kemenkes untuk Telemedisin dan Obat Gratis? Lakukan Ini!

Bahkan ada pembaruan dari layanan tersebut, yakni obat bisa diambil langsung oleh saudara pasien ke apotek Kimia Farma yang ditentukan.

"Layanan isomannya masih ada. Bahkan semua obat sudah bisa diambil langsung ke apotek Kimia Farma yang sudah ditentukan," ujar Nadia dalam siaran pers, Senin (7/11/2022).

Pasien yang sedang isoman dapat menghubungi WA Kemenkes RI di Nomor 081110500567 untuk mendapatkan layanan telemedisin.

Layanan telemedisin gratis ini dapat diakses bagi masyarakat yang telah melakukan tes PCR/Antigen di lab yang terafiliasi Kementerian Kesehatan.

Baca juga: Cara Mendapat Obat Covid Gratis, Begini Syaratnya

Jika hasil tes positif dan Lab melaporkan hasilnya ke database kasus positif Covid-19 di Kemenkes (NAR), maka pasien akan menerima Whatsapp dari Kemenkes RI (dengan centang hijau) secara otomatis atau mendapatkan status 'Pasien memenuhi syarat untuk menebus resep' di web ISOMAN.

Pasien dengan NIK terdaftar bisa melakukan konsultasi secara daring dengan dokter di salah satu platform layanan telemedisin secara gratis, di menu Konsultasi, dan memasukan kode voucher ISOMAN di aplikasi yang dipilih.

Setelah melakukan konsultasi secara daring, dokter akan memberikan resep digital sesuai dengan kondisi pasien. Jika pasien masuk dalam kategori yang dapat melakukan isoman atau layak isoman, maka pasien dengan NIK terdaftar akan mendapat paket obat dengan jenis obat sesuai ketentuan.

Untuk menebus resep obat gratis dari Kemenkes, pasien dengan NIK terdaftar mengisi formulir pesanan yang tersedia pada menu Pesan Obat dengan mengunggah resep digital (JPG atau screen capture) yang dikeluarkan dari platform telemedisin, KTP, melengkapi alamat pengiriman, dan memberi persetujuan syarat dan ketentuan paket obat.

Baca juga: BPOM Resmi Berikan Izin Penggunaan Darurat Paxlovid untuk Obat Covid-19

Pasien bisa memilih jasa pengiriman pick up atau ambil sendiri langsung ke apotek Kimia Farma yang ditentukan sistem. Setiap pengambilan akan diberikan kode Paket yang dikirimkan langsung melalui WA konfirmasi tebus resep ke nomor pasien.

"Silakan menggunakan layanan ojek online dan atau wali pasien dengan keadaan sehat untuk mengambil paket dengan biaya yang ditanggung sendiri oleh pasien," bebernya.

Lebih lanjut Nadia mengimbau agar masyarakat tetap melakukan protokol kesehatan untuk menghindari penularan virus Covid-19. Pasalnya, telah terjadi lonjakan kasus di 30 provinsi dalam waktu satu minggu terakhir.

Tren kenaikan kasus terjadi seiring dengan ditemukannya varian XBB di Indonesia.

"Masyarakat diminta untuk menegakkan protokol kesehatan, mengurangi aktivitas di kerumunan, dan melaksanakan vaksinasi sebagai bagian dari perlindungan pencegahan dan pengendalian Covid-19," imbau Nadia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Nasional
Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Nasional
Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Nasional
PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

Nasional
Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Nasional
KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

Nasional
Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Nasional
KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

Nasional
KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

Nasional
Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Nasional
Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Nasional
Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nasional
Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Nasional
Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com