JAKARTA, KOMPAS.com - Tim kuasa hukum terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria mendalami peran Tjong Djiu Fung alias Afung untuk mengganti CCTV yang diminta oleh eks Kepala Sub Unit (Kasubnit) I Sub Direktorat (Subdit) III Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Irfan Widyanto.
Seperti diketahui, Hendra, Agus, dan Irfan merupakan terdakwa dalam kasus obstruction of justice dalam penyidikan kasus kematian Brigadir J.
Awalnya, Afung ditanya apakah kenal dengan eks Kanit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri AKBP Ari Cahya Nugraha alias Acay.
“Duluan mana kenal Pak Ari Cahya dengan Irfan?" tanya tim kuasa hukum kepada Afung dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (3/11/2022).
“Pak Ari Cahya,” jawab Afung.
Baca juga: Kuasa Hukum Hendra Kurniawan Cecar Pengusaha CCTV soal Komunikasi dengan Irfan Widyanto
Afung mengaku telah mengenal Ari Cahya sejak tahun 2011 dan kerap membantunya terkait berbagai persoalan CCTV.
Lantas, tim kuasa hukum Hendra dan Agus itu mulai mendalami jasa yang pernah dilakukan untuk Acay.
“Pernah Bapak dipakai jasanya oleh Pak Ari Cahya?” tanya tim kuasa hukum lagi.
“Ada karena saya sudah melakukan perbaikan pemasangan di kantornya dan dia juga sempat konsultasi masalah CCTV ke saya,” jelas Afung.
“Apakah Bapak pernah dipakai jasanya untuk mengganti CCTV di Km 50?” cecar tim kuasa hukum.
“Tidak. Saya tidak mengetahui itu,” jawab Afung.
Baca juga: Irfan Widyanto Disebut Ganti DVR CCTV Duren Tiga Seharga Rp 3,5 Juta padahal Tidak Rusak
Sebagai informasi, dalam dakwaan perkara perintangan penyidikan kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Acay disebut sebagai salah satu tim CCTV Km 50, ketika Ferdy Sambo menjabat sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri.
Adapun Sambo dan Hendra ditugaskan turut menyelidiki keterlibatan personel Polda Metro Jaya dalam kasus unlawful killing Laskar FPI Km 50.
Sebelum dipecat dari Polri gara-gara kasus obstruction of justice ini, Hendra merupakan Kepala Biro Pengamanan Internal (Kabiro Paminal) Polri Hendra Kurniawan dan Agus menjabat sebagai Kepala Detasemen (Kaden) A Biro Paminal Polri Agus Nurpatria.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.