Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ibu Brigadir J Sempat Hubungi Sambo Minta Penjelasan Kematian Anaknya, tapi Nomornya Diblokir

Kompas.com - 02/11/2022, 12:14 WIB
Singgih Wiryono,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ibu Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Rosti Simanjuntak, mengatakan sempat menghubungi Ferdy Sambo untuk meminta penjelasan terkait kematian anaknya.

Namun, bukannya mendapat jawaban, Rosti mengatakan bahwa semua nomor kerabatnya yang hendak menghubungi Sambo diblokir.

Hal tersebut disampaikan Rosti saat menjadi saksi dalam kasus pembunuhan anaknya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Maruf, Rabu (2/11/2022).

"Anak saya sudah dibunuh begitu sadisnya tanpa ada pemberitahuan dari atasannya atau semua rombongan yang ada di rumah Pak Ferdy Sambo. Karena kami pernah menghubungi mereka, langsung nomor kami diblokir yang ada di rumah itu (Sambo dkk)," ujar Rosti.

Baca juga: Sambo: Kalau Penyidik Berpihak, Saya dan Istri Tak Mungkin di Sini

Selain mencoba menghubungi Sambo, Rosti juga meminta penjelasan langsung kepada bawahan Sambo, eks Karopaminal Brigjen Hendra Kurniawan.

Hendra diketahui pernah langsung menyambangi rumah duka kediaman Rosti di Jambi.

Saat itu, Rosti meminta bukti yang dituduhkan kepada anaknya, Brigadir J.

Sebab, Brigadir J dituduh melakukan tindak kekerasan seksual kepada istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

"Buktikan barang bukti yang sah, jangan cuma omongan atau kasarnya asbun saya bilang," tutur Rosti.

Dia juga mendesak Hendra membuka CCTV yang bisa membuktikan anaknya bersalah sesuai dengan tuduhan yang sudah beredar.

"Jadi, mohon jangan bicara, CCTV tunjukkin di sini sekarang," imbuh Rosti.

Baca juga: Bantahan Sambo soal Narkoba dan Judi Online

Dalam persidangan kali ini menghadirkan terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Maruf.

Ricky Rizal dan Kuat Mar'uf didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J bersama Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan Richard Eliezer.

Kelimanya didakwa melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP.

Khusus Sambo, jaksa juga mendakwa mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri itu menghalangi penyidikan atau obstruction of justice dalam perkara tersebut.

Halaman:


Terkini Lainnya

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Nasional
Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Nasional
Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Nasional
'Presidential Club' Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

"Presidential Club" Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

Nasional
[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

Nasional
Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com