JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo membantah keterlibatan Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Merah Putih dalam praktik peredaran narkoba dan judi online.
Hal itu disampaikan Sambo selaku mantan Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Satgasus Merah Putih menanggapi kesaksian Kamaruddin Simanjuntak dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).
Adapun Kamaruddin dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) sebagai saksi untuk memberikan keterangan dalam sidang terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
"Terkait laporan yang diinformasikan, saya perlu luruskan bahwa saya tidak pernah melibatkan institusi dalam kejadian ini, tetapi pribadi saya karena sudah terjadi," kata Sambo.
"Saya selaku Kasatgas ini, (tidak ada) terlibat narkoba, judi online, tidak ada, justru saya memberantas," ucap dia.
Sambo pun membantah keterangan pengacara keluarga Brigadir Yosua yang menuding ada keberpihakan penyidik di kepolisian.
Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) itu menyatakan, jika penyidik berpihak, ia dan istrinya tidak mungkin menjadi terdakwa.
"Terkait dengan penyidik berpihak kepada saya ini juga saya sanggah, karena kalau penyidik berpihak kepada saya dan istri, saya tidak mungkin ada di sini," kata Sambo.
Tidak hanya itu, Sambo menyatakan bahwa tidak ada perlakuan khusus terhadap satu ajudan.
Menurut eks polisi dengan pangkat terakhir Jenderal bintang dua itu, semua ajudan diperlakukan sama.
"Tidak ada kekhususan pada seluruh ajudan kami, kami perlakukan semua sama, kamar satu itu untuk berdua, karena rumah kami tidak cukup untuk menampung semua ajudan yang ada," kata dia.
Adapun dalam persidangan itu, Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan adanya dugaan judi online saat melakukan investigasi kasus kematian Brigadir J.
Baca juga: Sambo Bersikeras Motif Habisi Yosua karena Istri Dilecehkan, Ahli: Tak Dapat Menghapus Hukuman
Kamaruddin pun meminta Presiden Joko Widodo ikut mengusut dugaan judi online tersebut. Sebab, berdasarkan informasi yang ia miliki, judi online itu merupakan perkara besar yang harus diinvestigasi.
"Saat saya investigasi ini, ada informasi besar lainnya, ada judi online dan lain-lain," ungkap Kamaruddin dalam persidangan, Selasa.
Mendengar keterangan itu, Jakim ketua Wahyu Iman Santosa kemudian memotong kesaksian Kamaruddin.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.