JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyayangkan langkah federasi sepak bola internasional (FIFA), jika tidak memberikan keterangan terkait mekanisme aturan FIFA dalam dunia sepak bola menyusul adanya tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.
Komisioner bidang penyelidikan dan pemantauan Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan, Komnas HAM sudah memberikan batas waktu kepada FIFA hingga Jumat pekan lalu.
Namun, hingga kini, Anam belum mengetahui informasi lanjutan mengenai permintaan pernyataan tersebut.
"Dan ini kita sangat sayangkan FIFA sebagai satu entitas yang harusnya menghormati HAM, seperti komitmen dia sejak tahun 2017," kata Anam saat ditemui di Gedung Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (31/10/2022).
Baca juga: FIFA Belum Respons Pertanyaan Komnas HAM Terkait Tragedi Kanjuruhan
Namun, Anam mengatakan, tidak adanya penjelasan dari FIFA mengenai mekanisme aturan yang sudah dibuatnya kepada Komnas HAM bisa memberikan catatan buruk bagi federasi sepak bola tersebut.
Apalagi, tragedi Kanjuruhan termasuk tragedi sepak bola dengan jumlah korban tewas yang tinggi di dunia.
Menurutnya, pengibaran bendera setengah tiang di markas FIFA tidak cukup membuktikan bahwa FIFA peduli dengan pelanggaran HAM.
"Kalau FIFA memang melepaskan haknya untuk memberikan keterangan, ya itu haknya FIFA. Tapi FIFA akan tercatat di dunia bahwa komitmen dia di tahun 2017 (mengenai HAM), sekedar komitmen, enggak ada satu langkah konkret," ujar Anam.
Baca juga: Babak Baru Tragedi Kanjuruhan: Komnas HAM Surati FIFA, Bakal Bawa ke Dewan HAM PBB
Kendati demikian, kata Anam, ada atau tidaknya penjelasan FIFA tidak menggangu proses penyusunan laporan akhir Komnas HAM terkait tragedi Kanjuruhan.
Sebab, Komnas HAM masih bisa membaca berbagai aturan aturan yang diterbitkan FIFA.
"Dokumen FIFA sudah kami baca, aturan-aturan internal FIFA juga kami baca, makanya kami kasih kesempatan untuk memberikan keterangan langsung. Inti poinnya adalah norma ini diatur sedemikian rupa, terus kalau ada sanksi, apa tindakan FIFA? Kan itu," ujar Anam.
Lebih lanjut, Anam mengaku bakal menyelesaikan laporan akhir dalam beberapa hari ke depan. Saat ini, pihaknya berkomitmen untuk menyelesaikan setiap kasus dengan dugaan pelanggaran HAM dalam Tragedi Kanjuruhan.
"Dalam beberapa hari terakhir ini harus selesai," katanya.
Sebagai informasi, tragedi Kanjuruhan memakan 135 korban jiwa. Korban terakhir yang meninggal yakni Farzah Dwi Kurniawan (20) yang sebelumnya dirawat di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.