JAKARTA, KOMPAS.com – Detasemen khusus (Densus) 88 Antiteror (AT) Polri akan melakukan penelusuran terkait adanya jaringan organisasi terlarang Negara Islam Indonesia (NII) di wilayah Jakarta Utara (Jakut).
Adapun hal ini dilakukan usai Siti Elina atau dikenal sebagai wanita yang menerobos masuk Istana Negara, Jakarta, dan suaminya diketahui terafiliasi dengan NII wilayah Jakarta Utara.
“Itu kita belum bisa rilis untuk itu. Nanti pasti semua jaringan akan kita bongkar kita monitor, saat ini terus terang kita masih mengembangkan penyelidikan lebih lanjut,” kata Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabag Banops) Densus 88 Kombes Aswin Siregar saat dihubungi, Jumat (28/10/2022).
Baca juga: Densus 88 Tetapkan Guru Siti Elina Jadi Tersangka Kasus Terorisme
Saat ini, Siti Elina dan suaminya, BU, telah ditetapkan tersangka kasus terorisme. Kasus tersebut sedang didalami Densus 88.
Selain mereka berdua, guru Siti Elina, berinisial JM juga telah ditetapkan tersangka kasus terorisme.
Menurut Aswin, sejak penetapan Siti Elina sebagai tersangka, tidak ada terpantau peningkatan eskalasi ancaman terkait terorisme.
“Enggak ada peningkatan eskalasi ancaman sehingga saya kira kegiatan masyarakat harusnya berlangsung aman damai tentram,” ucap Aswin.
Baca juga: Polri Sebut Siti Elina Masih Diam dan Tak Koperatif saat Diperiksa Densus 88
Diberitakan sebelumnya, Siti Elina melakukan penerobosan kawasan Istana Negara, Jakarta, pada 25 Oktober 2022 lalu. Saat menerobos, ia membawa sebuah senjata api.
Dalam aksinya itu, ia juga menodongkan senjata api berjenis FN ke Paspampres yang berjaga di depan.
Dengan sigap, Paspampres berhasil mengamankan pistol tersebut. Siti kemudian diserahkan ke Polantas yang berada di depan Istana untuk selanjutnya diperiksa di Mapolda Metro Jaya.
Siti Elina dan suami juga diketahui terindikasi terhubung dengan organisasi yang sudah dilarang oleh pemerintah, yakni Negara Islam Indonesia (NII).
Baca juga: Densus 88 Sebut Suami Siti Elina Telah Berbaiat kepada NII
Dari penelusuran Kompas.com, lewat media sosialnya itu pula, Siti yang berdomisili di Koja, Jakarta Utara, juga diketahui memiliki suami seorang anggota NII cabang Jakarta Utara berinisial BU.
"BU itu suaminya yang kami curigai atau kami sangka menempati struktur jabatan sebagai pembantu atau pendamping bendahara NII Jakarta Utara," ujar Aswin.
Atas hasil pemeriksaan ini, Densus 88 memastikan akan menangani perkara ini dengan konstruksi pidana terorisme.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.