Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yasonna Sebut Pemerintah Siap Kerja Sama Perjanjian Ekstradisi dengan Republik Ceko

Kompas.com - 26/10/2022, 18:55 WIB
Syakirun Ni'am,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly menyatakan, pemerintah Indonesia siap menjalin kerja sama di perjanjian ekstradisi, khususnya di bidang ruang siber dan keamanan siber dengan Republik Ceko.

Hal ini Yasonna kemukakan saat menerima kunjungan Utusan khusus Bidang Ruang Siber dan Direktur Departemen Keamanan Siber, Kementerian Luar Negeri Republik Ceko, Richard Kadlák.

“Ceko bisa menjadi negara dari Uni Eropa kedua yang menjalin kerja sama hukum dengan Indonesia setelah Swiss,” kata Yasonna dalam pertemuan di kantor Menkumham, Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022).

Baca juga: Perjanjian Ekstradisi RI-Singapura yang Bakal Diratifikasi Dinilai Kurang Menguntungkan

Selain kerja sama perjanjian ekstradisi, Yasonna menyebut pemerintah Indonesia siap menjalin kerjasama Mutual Legal Assistance (MLA).

MLA merupakan kerjasama internasional di bidang pencegahan dan pemberantasan kejahatan. Kerjasama ini khususnya diterapkan pada kejahatan lintas negara.

Menurut Yasonna, pemerintah harus responsif dalam menyikapi kemajuan teknologi yang telah menggeser perubahan perilaku masyarakat.

Hal ini terlihat salah satunya dari bangkrutnya beberapa supermarket karena masyarakat lebih memilih berbelanja di situs jual beli online.

“Beberapa tahun terakhir, e-commerce menjamur di Indonesia,” kata Yasonna.

Baca juga: Perjanjian Ekstradisi Disepakati, Ini Daftar Koruptor yang Diduga Masih dan Sempat Kabur ke Singapura

Sementara itu, Richard mengatakan, persoalan ruang siber menjadi topik yang harus segera dibahas. Hal ini karena kejahatan di ruang siber semakin banyak terjadi.

Menurutnya, persoalan keamanan siber harus menjadi tanggung jawab bersama. Sebab, negara manapun pernah menjadi sasaran hacker.

“Saya cukup yakin semua negara pernah diserang para hacker yang bisa berasal dari negara manapun,” kata Richard.

Hingga saat ini pemerintah belum meratifikasi Konvensi Budapest tentang Kejahatan Siber tahun 2001.

Baca juga: Jalan Panjang Perjanjian Ekstradisi RI-Singapura: Mulai Dibahas 1998, Diteken di Era Jokowi

 

Pemerintah lebih memilih menerapkan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Kementerian Hukum dan HAM mengklaim pemerintah akan terus melakukan penyesuaian aturan dengan perkembangan teknologi.

Hal ini termasuk kejahatan siber yang diatur dalam Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com