Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Adik Brigadir J Ungkap Putri Candrawathi Beri Uang Rp 5 Juta dan Dompet Saat HUT Polri

Kompas.com - 25/10/2022, 22:49 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Adik Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Mahareza Rizky Hutabarat mengaku pernah diberikan dompet beserta uang sejumlah Rp 5 juta oleh istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Hal itu disampaikannya saat menjadi saksi dalam persidangan dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.

Baca juga: Pengacara Bantah Ada Pertengkaran Sambo dan Putri di Magelang

Reza tak membantah pertanyaan hakim kepadanya terkait pemberian uang dan dompet itu.

"Saudara di dalam BAP (Berita Acara Pemeriksaan) menerangkan diberikan uang Rp 5 juta dan diberikan dompet?" tanya Hakim di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022).

"Benar," jawab Reza.

Hakim melanjutkan dengan bertanya kapan pemberian uang dan dompet itu oleh Putri.

Reza menjawab bahwa barang itu diberikan ketika Hari Ulang Tahun (HUT) Polri.

"Diberi uang Rp 5 juta dan dompet di HUT Polri. Sebelum ke Semarang, akhir Juni," jelasnya.

Baca juga: Adik Ungkap Pujian Putri Candrawathi untuk Yosua: Rajin Banget, Bingung Gaji Berapa

Setelah Reza menyampaikan keterangan itu, hakim menganggap uang dan dompet tersebut sebagai hadiah.

Akan tetapi, Reza menerangkan bahwa dua barang itu adalah tanda kasih, seperti yang disampaikan Putri kepadanya saat HUT Polri.

"Ibu tuh siang nge-chat saya, bilangnya 'Reza kalau kamu lagi senggang ke Saguling, ada tanda kasih dirgahayu Polri'," kata Reza.

Mendengar jawaban itu, hakim kembali bertanya pada Reza soal intensitas Putri memberikan tanda kasih tersebut.

Reza pun menjawab bahwa Putri tidak terlalu sering memberikan hadiah atau tanda kasih kepadanya.

Baca juga: Bharada E Sungkem ke Orangtua Brigadir J, Kuasa Hukum: Keinginan Sendiri dan Spontan

Adapun dalam sidang ini, Reza menjadi saksi untuk terdakwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.

Bharada E didakwa melakukan pembunuhan berencana secara bersama-sama terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Jaksa menyebutkan bahwa pembunuhan berencana itu dilakukan bersama dengan Ferdy Sambo; istri Sambo, Putri Candrawathi; serta Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.

“Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja, dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain,” papar jaksa saat membacakan dakwaan Eliezer di PN Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Angota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Angota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Nasional
Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Nasional
Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Nasional
Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Nasional
Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Nasional
Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Nasional
Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Nasional
Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Nasional
Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak 'Heatwave'

Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak "Heatwave"

Nasional
Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar, tapi dari Bawah

Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar, tapi dari Bawah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com