Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Komisi V Sebut Rencana Pembangunan Pelabuhan Tanjung Bulu Pandan Butuh Intervesi APBN Guna Pancing Investor

Kompas.com - 25/10/2022, 09:41 WIB
A P Sari

Penulis

KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Andi Iwan Darmawan mengatakan, perlu ada intervensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dalam rencana pembangunan Pelabuhan Internasional Tanjung Bulu Pandan di Kecamatan Klampis, Kabupaten Bangkalan.

"(Pembangunan pelabuhan) telah menjadi bagian dari Rencana Strategis (Renstra) Presiden Joko Widodo dalam upaya Percepatan Pembangunan Ekonomi, sehingga intervensi APBN dibutuhkan untuk memancing investor berinvestasi di Bangkalan," tutur Andi, dikutip dari keterangan persnya, Selasa (25/10/2022).

Ia menjelaskan, persoalan studi, perencanaan, dan lain-lain saat ini sudah dijalankan. Hanya political will dari pemerintah saja yang belum.

"Bagaimana agar Komisi V DPR mendorong pemerintah betul-betul bisa merangsang para investor bisa masuk ke sini, dengan cara seperti tadi yang saya maksud bahwa kita butuh APBN mengintervensi minimal langkah awal untuk investasi di sini," paparnya.

Baca juga: Wapres Maruf Amin Harap DPR Segera Bahas RUU Perampasan Aset

Hal itu disampaikan Andi usai melakukan peninjauan ke Pelabuhan Tanjung Bulu Pandan, Bangkalan, Jawa Timur (Jatim), Senin (24/10/2022).

Andi menilai, pemerintah pusat harus segera menindaklanjuti peraturan presiden yang telah dikeluarkan.

"Pemerintah bisa juga menghidupkan kembali program-program kerja Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) yang telah dibubarkan sebelumnya," imbuhnya.

Dengan demikian, sebut dia, program-program BPIW dapat dilanjutkan melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR) maupun Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

"Adapun langkah selanjutnya yang dapat dilakukan Komisi V DPR guna mempercepat pembangunan pelabuhan Tanjung Bulu Pandan adalah dengan memberikan hasil kunjungan kerja reses ini pada forum rapat kerja nantinya bersama mitra kerja," imbuhnya.

Baca juga: Wapres Minta DPR Segera Sahkan RUU Perampasan Aset Tindak Pidana

Ia pun mengaku, APBN selama masa pandemi Covid-19 tidak akan cukup untuk memenuhi anggaran pembangunan Pelabuhan Tanjung Bulu Pandan yang diperkirakan mencapai Rp 20 triliun.

Meski demikian, Andi optimistis masih ada jalan lain yang bisa dilakukan pemerintah. Misalnya melalui kerja sama antara dengan Badan Usaha (KPBU) yang sementara ini jadi program pemerintah.

"Namun kita harapkan bagaimana APBN bisa memancing minat swasta, supaya bersedia melakukan investasi di tempat ini. Jadi minimal ada alokasi anggaran APBN lebih awal agar membuka minat bagi pengusaha-pengusaha swasta untuk masuk," tuturnya.

Ia menjelaskan, pemerintah tidak bisa memunculkan APBN lebih awal agar para investor bisa segera berinvestasi.

"Setidaknya ada intervensi APBN meskipun tidak secara keseluruhan, minimal akses jalan masuk ke pelabuhan dapat dibenahi lebih dulu, sehingga memungkinkan nantinya akan ada investor yang berinvestasi di sana," ucapnya.

Baca juga: Ketua DPR AS: Trump Tidak Cukup Jantan Penuhi Panggilan Sidang Kerusuhan Capitol

Andi menekankan pentingnya peraturan presiden yang seharusnya bisa memberikan perhatian khusus atas kondisi tersebut,

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Laporan BPK 2021: Tapera Tak Kembalikan Uang Ratusan Ribu Peserta Senilai Rp 567 M

Laporan BPK 2021: Tapera Tak Kembalikan Uang Ratusan Ribu Peserta Senilai Rp 567 M

Nasional
Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

Nasional
KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik Jika Ikuti Putusan MA

KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik Jika Ikuti Putusan MA

Nasional
Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

Nasional
KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

Nasional
Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

Nasional
Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

Nasional
Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana dengan Kaesang pada Pilkada Jakarta?

Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana dengan Kaesang pada Pilkada Jakarta?

Nasional
[POPULER JABODETABEK] Pedagang Pelat Mengaku Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu | Warga Sebut Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah

[POPULER JABODETABEK] Pedagang Pelat Mengaku Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu | Warga Sebut Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah

Nasional
[POPULER NASIONAL] Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur | Tugas Baru Budi Susantono dari Jokowi

[POPULER NASIONAL] Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur | Tugas Baru Budi Susantono dari Jokowi

Nasional
Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Nasional
SYL Mengaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

SYL Mengaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

Nasional
PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com