Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Gangguan Ginjal Akut, Epidemiolog: Pemerintah Sudah Gagal, Ini Masalah Jiwa

Kompas.com - 22/10/2022, 15:56 WIB
Fika Nurul Ulya,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ahli Epidemiologi dari Griffith University Australia, Dicky Budiman menyebut bahwa pemerintah telah gagal menyusul adanya kasus gangguan ginjal akut misterius (acute kidney injury/AKI) yang menyerang anak-anak.

Menurut Dicky, pemerintah gagal lantaran sudah banyak anak-anak yang meninggal akibat penyakit ini.

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan (Kemenkes), sebanyak 133 anak meninggal dunia. Sehingga, tingkat kematian (fatality rate) dari kasus ini mencapai 55 persen.

"Ya memang, ya memang sudah gagal. Saya harus sampaikan, memang gagal. Lho ini masalah jiwa lho. Berarti kita kecolongan, mohon maaf," kata Dicky dalam diskusi daring, Sabtu (22/10/2022).

Baca juga: Kemenkes dan BPOM Periksa Puluhan Obat Sirup yang Diminum Pasien Gangguan Ginjal Akut

Dicky mengatakan, jika benar dugaan penyebabnya berasal dari cemaran etilen glikol dalam obat sirup, artinya pemerintah dan regulator terkait memiliki regulasi yang lemah terhadap pengawasan.

Berdasarkan literatur yang dibacanya, regulasi yang lemah kerap terjadi di negara-negara berkembang yang memiliki kasus serupa.

Dalam tiga dekade terakhir, kasus-kasus gangguan atau gagal ginjal ini seringkali berkaitan dengan konsumsi obat yang tercemar.

Di sisi lain, kasus serupa jarang ditemukan di negara maju karena adanya kontrol pengawasan dan teknologi yang lebih mumpuni.

"Kalau bicara literatur itu banyaknya kelemahan di regulasi, pemantauan. Kita tahu negara berkembang, negara miskin, masalah quality assurance ini menjadi isu," ujarnya.

Baca juga: Kemenkes Bantah Terlambat Tangani Kasus Gangguan Ginjal Akut Misterius pada Anak

Kendati demikian, kata Dicky, kegagalan yang sudah terjadi bukan berarti harus dibiarkan.

Menurutnya, pemerintah harus bertindak cepat menangani kasus ini. Salah satunya dengan menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) untuk peristiwa gangguan ginjal akut misterius.

Dicky menyampaikan, kasus gangguan ginjal akut sudah memenuhi syarat dikategorikan sebagai KLB.

Salah satu kriteria yang sudah terpenuhi adalah cepatnya pemburukan pada pasien yang menjadi membuat tingkat kematian mencapai 55 persen. Kondisi ini serupa dengan kasus yang sama di Gambia, dengan tingkat kematian yang mencapai 50 persen.

"Kemudian, di Panama tahun 2006 outbreak. Itu (fatality rate-nya) di 50-an persen juga. Sebelumnya, tahun 90-an di Haiti bahkan mendekati 80 persen angka kematiannya. Karena faktor yang sama juga, jadi ada cemaran (dalam mengonsumsi obat)," kata Dicky.

Baca juga: Konsumsi Obat Sirup Dilarang, Kemenkes: Obat Anti Epilepsi Dapat Keistimewaan

Lebih lanjut, Dicky mengungkapkan, status KLB bukan hanya bisa disematkan pada kasus infeksi menular. Setiap kasus yang menyebar cepat, mendadak, dan tidak biasa patut dikategorikan untuk mendapat status KLB.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Budiman Sudjatmiko Pastikan Tak Ada “Deadlock” Pertemuan Prabowo dan Megawati

Budiman Sudjatmiko Pastikan Tak Ada “Deadlock” Pertemuan Prabowo dan Megawati

Nasional
Kode PAN soal Jatah Menteri ke Prabowo, Pengamat: Sangat Mungkin Dapat Lebih

Kode PAN soal Jatah Menteri ke Prabowo, Pengamat: Sangat Mungkin Dapat Lebih

Nasional
Pengamat Usul Anggota BPK Diseleksi Panitia Independen Agar Tak Dimanfaatkan Parpol

Pengamat Usul Anggota BPK Diseleksi Panitia Independen Agar Tak Dimanfaatkan Parpol

Nasional
KPU Tak Masalah Caleg Terpilih Dilantik Belakangan Usai Kalah Pilkada

KPU Tak Masalah Caleg Terpilih Dilantik Belakangan Usai Kalah Pilkada

Nasional
Zulhas: Katanya PAN Cuma Bisa Joget-joget, Eh Capres yang Menang Bisa Joget

Zulhas: Katanya PAN Cuma Bisa Joget-joget, Eh Capres yang Menang Bisa Joget

Nasional
Prabowo Bilang Ada Partai Klaim Sosok Bung Karno, Budiman Sudjatmiko: Bukan Diskreditkan PDI-P

Prabowo Bilang Ada Partai Klaim Sosok Bung Karno, Budiman Sudjatmiko: Bukan Diskreditkan PDI-P

Nasional
Ketua KPU: Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur jika Maju Pilkada 2024

Ketua KPU: Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Zulhas dan Elite PAN Temui Jokowi di Istana, Mengaku Tak Bahas Kursi Kabinet

Zulhas dan Elite PAN Temui Jokowi di Istana, Mengaku Tak Bahas Kursi Kabinet

Nasional
Demokrat Tak Khawatir Jatah Kursi Menteri, Sebut Prabowo Kerap Diskusi dengan SBY

Demokrat Tak Khawatir Jatah Kursi Menteri, Sebut Prabowo Kerap Diskusi dengan SBY

Nasional
PAN Lempar Kode soal Jatah Menteri, Demokrat: Prabowo yang Punya Hak Prerogatif

PAN Lempar Kode soal Jatah Menteri, Demokrat: Prabowo yang Punya Hak Prerogatif

Nasional
Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Nasional
Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Nasional
Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Nasional
Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Nasional
Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com