JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Noffendri menghargai, keputusan pemerintah agar apotek tidak menjual obat sirup untuk sementara waktu, menyusul merebaknya kasus gangguan ginjal akut misterius.
Menurutnya, langkah itu diambil pemerintah sebagai bentuk kewaspadaan, bagi masyarakat dan tenaga medis, agar penggunaan obat sirup untuk terapi anak dihentikan sementara.
"Dalam kondisi tertentu berdasarkan pertimbangan antara risiko dan kemanfaatannya, dan diputuskan oleh dokter untuk tetap menggunakan obat dalam bentuk sediaan sirup, maka apoteker perlu melakukan pengawasan bersama dokter terkait keamanan penggunaan obat," kata Noffrendri dalam keterangan resmi yang dikutip Kompas.com, Kamis (20/10/2022).
Sesuai UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, obat dan bahan baku obat harus memenuhi syarat farmakope Indonesia atau buku standar lainnya.
Adapun senyawa etilen glikol dan dietilen glukol, yang diduga menjadi penyebab terjadinya kasus gangguan ginjal akut misterius, memang tidak digunakan dalam formulasi obat.
Namun keberadaannya dimungkinkan dalam bentuk kontaminan pada bahan tambahan sediaan sirup dengan nilai toleransi 0,1 persen pada gliserin dan propilen glikol, serta 0,25 persen pada polietilen glikol. Hal ini tertuang pula dalam Farmakope Indonesia.
Baca juga: Ini 3 Zat Berbahaya yang Ditemukan di Tubuh 99 Anak yang Meninggal akibat Gagal Ginjal Akut
"Batas nilai toleransi tersebut tidak menimbulkan efek yang merugikan," sebutnya.
Lebih lanjut IAI mengimbau beberapa hal kepada apoteker.
Pertama, apoteker yang bekerja di industri farmasi diimbau untuk terus berupaya meningkatkan kepatuhan pada standar Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB), terutama dalam menjaga kualitas obat-obatan yang diproduksi.
Sementara itu, apoteker yang bekerja di sarana pelayanan kefarmasian dan di sarana pelayanan kesehatan agar berkolaborasi bersama dokter dan tenaga kesehatan lainnya memberikan edukasi kepada masyarakat.
Baca juga: Soal Gagal Ginjal Akut, Moeldoko Minta Penjelasan soal Obat yang Dilarang
"Edukasi tentang penggunaan obat yang rasional dan aman, rekomendasi penggunaan obat dalam bentuk sediaan lain, dan rekomendasi terapi non farmakologi," sebutnya.
Lalu, IAI mengimbau apoteker untuk berkolaborasi bersama dokter dan tenaga kesehatan lainnya melakukan monitoring penggunaan obat oleh pasien maupun masyarakat.
Serta mengimbau untuk lebih memperhatikan kemungkinan terjadinya interaksi obat ataupun juga interaksi antara obat dan makanan yang berisiko menimbulkan kejadian fatal seperti kegagalan organ termasuk kondisi gagal ginjal akut.
Baca juga: 2 Balita di Bantul Meninggal, Diduga karena Gagal Ginjal Akut
"IAI mengimbau kepada apoteker untuk tetap memantau perkembangan informasi terkini, dan memberikan informasi kepada masyarakat dengan benar sesuai referensi terkini untuk menenangkan masyarakat," imbaunya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.