Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Hendra Kurniawan Sebut Kliennya Korban Perintah Ferdy Sambo

Kompas.com - 18/10/2022, 16:53 WIB
Singgih Wiryono,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara Eks Karopaminal Polri Hendra Kurniawan, Henry Yosodiningrat mengatakan, kliennya menjadi terdakwa kasus obstruction of justice pembunuhan Brigadir J karena perintah dari atasannya, dalam hal ini Ferdy Sambo.

Tidak hanya Hendra, Henry yang menjadi kuasa hukum dari Kombes Agus Nurpatria Adi dan AKP Irfan Widyanto dalam kasus obstruction of justice, juga menyebut bahwa semua kliennya itu mengalami hal yang sama. 

"Mereka ini adalah orang-orang yang diakui oleh Sambo (melakukan obstruction of justice) atas perintah dia," ujar Henry saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).

"Bahkan Si Brigjen Hendra sendiri menjelaskan informasi yang diberikan Sambo kepada dia. ternyata dia dibohongi oleh Sambo. Jadi dia tidak tahu informasi (kematian Brigadir J) sudah direkayasa, dia pikir itulah yang terjadi," sambung dia.

Baca juga: Pengacara 3 Terdakwa Kasus Obstruction of Justice Brigadir J Pastikan Akan Profesional Saat Persidangan

Untuk persidangan besok, kata Henry, pihaknya tidak akan menyiapkan eksepsi secara langsung setelah dakwaan dibacakan.

Tetapi, dia hanya akan memberikan tanggapan singkat agar masyarakat awam tahu apa yang didakwa oleh para Jaksa terhadap ketiga kliennya itu.

"Mungkin para terdakwa paham, tapi masyarakat awam untuk hal-hal yang penting untuk kesalahan berat itu yang diekspose oleh jaksa dan itu jadi konsumsi publik dari media," imbuh dia.

Apabila tidak diperlukan, kata Henry, eksepsi atau nota keberatan tidak dia ajukan dalam persidangan tersebut.

"Dinamis, bisa jadi ada bisa jadi tidak, tapi sejauh ini saya enggak adakan eksepsi," tutur Henry.

Baca juga: 5 Hal Penting yang Terkuak dalam Sidang Ferdy Sambo

Adapun sidang kasus obstruction of justice dalam kasus pembunuhan Brigadir J akan digelar di PN Jakarta Selatan besok, Rabu (19/10/2022), dengan enam terdakwa.

Satu terdakwa sebelumnya yaitu Ferdy Sambo sudah menggelar sidang pada Senin (17/10/2022) kemarin berbarengan dengan kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Enam terdakwa yang akan menjalani sidang besok yaitu:

1. AKP Irfan Widyanto Kasubnit I Subdit III Dittipidum.

2. Mantan Karopaminal Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan.

3. Mantan Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri Kombes Agus Nurpatria.

Baca juga: Keluarga Brigadir J Maafkan Bharada E, Maklumi Posisi Richard Eliezer yang Diperintah Ferdy Sambo

4. Mantan Wakaden B Biropaminal Divisi Propam Polri AKBP Arif Rahman Arifin

5. Mantan PS Kasubbag Riksa Baggak Etika Rowabprof Divpropam Polri Kompol Baiquni Wibowo.

6. Mantan PS Kasubbagaudit Baggak Etika Rowabprof Divisi Propam Polri Kompol Chuk Putranto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

2 KRI yang Ikut Amankan WWF di Bali Punya Kemampuan Sistem Reverse Osmosis, Apa Itu?

2 KRI yang Ikut Amankan WWF di Bali Punya Kemampuan Sistem Reverse Osmosis, Apa Itu?

Nasional
Menanti Penjelasan Polri-Kejagung soal Dugaan Densus 88 Buntuti Jampidsus

Menanti Penjelasan Polri-Kejagung soal Dugaan Densus 88 Buntuti Jampidsus

Nasional
Tanda Tanya Pembuntutan Jampidsus oleh Densus 88 dan Perlunya Kejagung-Polri Terbuka

Tanda Tanya Pembuntutan Jampidsus oleh Densus 88 dan Perlunya Kejagung-Polri Terbuka

Nasional
Sidang Praperadilan Sekjen DPR Indra Iskandar Lawan KPK Digelar Hari Ini

Sidang Praperadilan Sekjen DPR Indra Iskandar Lawan KPK Digelar Hari Ini

Nasional
KPK Hadirkan Istri, Anak, dan Cucu SYL Jadi Saksi dalam Sidang Hari Ini

KPK Hadirkan Istri, Anak, dan Cucu SYL Jadi Saksi dalam Sidang Hari Ini

Nasional
[POPULER NASIONAL] Tangis Puan di Rakernas PDI-P | Penjelasan TNI soal Kejagung Dijaga Personel Puspom

[POPULER NASIONAL] Tangis Puan di Rakernas PDI-P | Penjelasan TNI soal Kejagung Dijaga Personel Puspom

Nasional
Rakernas V PDI-P: Air Mata Puan, Tarik-ulur Mega, dan Absennya Prananda

Rakernas V PDI-P: Air Mata Puan, Tarik-ulur Mega, dan Absennya Prananda

Nasional
Megawati: Mungkin Tampangku Cantik, Pintar, Ratunya PDI-P, tapi Aku Ya 'Ratu Preman' Lho...

Megawati: Mungkin Tampangku Cantik, Pintar, Ratunya PDI-P, tapi Aku Ya "Ratu Preman" Lho...

Nasional
Tanggal 30 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Soroti Ketimpangan, Megawati: Bisa Beli Handphone, tapi Risma Nangis Ada Juga yang Tinggal di Kandang Kambing

Soroti Ketimpangan, Megawati: Bisa Beli Handphone, tapi Risma Nangis Ada Juga yang Tinggal di Kandang Kambing

Nasional
Ganjar Pranowo: 17 Poin Rekomendasi Rakernas Beri Gambaran Sikap Politik PDIP

Ganjar Pranowo: 17 Poin Rekomendasi Rakernas Beri Gambaran Sikap Politik PDIP

Nasional
Sambut Pilkada 2024, Megawati Minta Kader PDIP Turun ke Akar Rumput

Sambut Pilkada 2024, Megawati Minta Kader PDIP Turun ke Akar Rumput

Nasional
Besok, Joice Triatman dan Pegawai di Nasdem Tower Jadi Saksi di Sidang SYL

Besok, Joice Triatman dan Pegawai di Nasdem Tower Jadi Saksi di Sidang SYL

Nasional
Bongkar Aliran Uang, KPK Bakal Hadirkan Istri, Anak, dan Cucu SYL di Persidangan

Bongkar Aliran Uang, KPK Bakal Hadirkan Istri, Anak, dan Cucu SYL di Persidangan

Nasional
Megawati: Posisi Politik PDI-P Selama Ini Diputuskan dalam Kongres Partai

Megawati: Posisi Politik PDI-P Selama Ini Diputuskan dalam Kongres Partai

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com