Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sempat Dilarang Satpam, AKP Irfan Widyanto Nekat Ganti DVR Kamera CCTV Dekat TKP Pembunuhan Brigadir J

Kompas.com - 17/10/2022, 14:41 WIB
Singgih Wiryono,
Irfan Kamil,
Adhyasta Dirgantara,
Aryo Putranto Saptohutomo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - AKP Irfan Widyanto disebut dalam dakwaan Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo sebagai orang yang memaksa mengganti perangkat perekam digital video (DVR) kamera CCTV di pos satpam Kompleks Polri Duren Tiga, dekat tempat kejadian perkara pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).

Menurut surat dakwaan Sambo, Irfan datang ke kompleks itu atas permintaan dari Sambo untuk melakukan pemeriksaan kamera CCTV di sekitar lokasi kejadian. Perintah itu diteruskan kepada Brigjen Hendra Kurniawan dan Ari Cahya Nugraha, atasan Irfan.

Baca juga: Anak Buah Kaget Lihat CCTV bahwa Brigadir J Masih Hidup, Sambo: Kamu Tidak Percaya Saya?

Irfan kemudian datang di Kompleks Polri Duren Tiga pada 9 Juli 2022 pukul 15.00 WIB, atau sehari setelah pembunuhan berencana terhadap Yosua. Saat itu Ddia didampingi oleh 2 anak buahnya, Tomser dan Munafri.

Menurut pengamatan Irfan yang melapor ke Ari, di sekitar TKP terdapat 20 kamera CCTV. Ari kemudian melaporkan hal itu kepada Hendra.

Hendra kemudian meminta Ari untuk melakukan pemeriksaan untuk sejumlah kamera CCTV yang dianggap penting.

Baca juga: Ferdy Sambo Ancam Bawahannya yang Tahu Isi CCTV: Kalau Ada Bocor, dari Kalian Berempat!

Saat itu, Agus Nurpatria yang juga berada di lokasi menunjuk ke arah kamera CCTV di pertigaan dekat TKP. Agus kemudian meminta Irfan untuk memeriksa DVR CCTV yang berada di pos satpam.

Irfan Widyanto bersama Tomer dan Munafri berjalan menuju ke pos satpam. Setelah diperiksa ternyata terdapat DVR yang aktif di pos satpam itu.

Agus kemudian meminta Irfan mengganti DVR CCTV itu dengan yang baru. Irfan kemudian mengontak seorang pemilik usaha CCTV, Tjong Djiu Fung alias Afung, untuk datang ke Kompleks Polri Duren Tiga untuk mengganti DVR CCTV.

Baca juga: Takut Dimarahi Ferdy Sambo, AKBP Arif Rachman Patahkan Laptop Isi Rekaman Kamera CCTV TKP Pembunuhan Brigadir J

Setelah Afung tiba sekitar pukul 18.00. WIB, Irfan mengajaknya ke pos satpam. Saat itu Irfan bertemu dengan satpam kompleks dan menyatakan diminta mengganti DVR.

"Ternyata security bernama Abdul Zapar tidak memperbolehkan dan menyampaikan agar meminta izin terlebih dahulu kepada ketua RT Kompleks Polri," demikian isi dakwaan Sambo yang dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).

"Namun, ketika Abdul Zapar hendak menghubungi ketua RT menggunakan handphone, Irfan melarangnya. Bahkan Abdul Zapar dihalangi untuk tidak boleh masuk ke pos pengamanan kompleks," lanjut isi dakwaan itu.

Baca juga: AKBP Arif Kaget Lihat Rekaman CCTV Beda dengan Klaim Ferdy Sambo, Gemetar Lapor ke Brigjen Hendra

Irfan kemudian memerintahkan Afung mengganti 2 DVR di pos satpam itu. DVR itu kemudian diserahkan Irfan kepada seorang pekerja harian lepas (PHL) Div Propam Polri bernama Ariyanto, bersama dengan DVR milik Ridwan Rhekynellson Soplanit yang merupakan Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan.

Menurut Ketua RT setempat, Seno Soekarto, baru mengetahui penggantian DVR di pos satpam itu pada 12 Juli 2022 sekitar pukul 07.30 WIB.

Saat itu petugas keamanan kompleks yakni Marzuki dan Zapar melapor kepada Seno terdapat 3 sampai 5 orang yang mengaku polisi dan mengganti DVR CCTV.

Alhasil akibat penggantian DVR itu membuat sistem elektronik CCTV Kompleks Polri Duren Tiga terganggu.

Baca juga: Ferdy Sambo Perintahkan Karo Paminal Amankan CCTV di Lokasi Pembunuhan Brigadir J

Ternyata setelah DVR itu dibuka memperlihatkan saat-saat terakhir Yosua yang sedang berada di taman rumah dinas Ferdy Sambo, sebelum dibunuh dengan cara ditembak oleh Bharada Richard Eliezer atas perintah Sambo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Siapkan Sekolah Partai untuk Calon Kepala Daerah, PDI-P Libatkan Ganjar, Ahok hingga Risma

Siapkan Sekolah Partai untuk Calon Kepala Daerah, PDI-P Libatkan Ganjar, Ahok hingga Risma

Nasional
Sektor Swasta dan Publik Berperan Besar Sukseskan World Water Forum Ke-10 di Bali

Sektor Swasta dan Publik Berperan Besar Sukseskan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
BNPB Minta Warga Sumbar Melapor Jika Anggota Keluarga Hilang 3 Hari Terakhir

BNPB Minta Warga Sumbar Melapor Jika Anggota Keluarga Hilang 3 Hari Terakhir

Nasional
Nurul Ghufron Akan Hadiri Sidang Etik di Dewas KPK Besok

Nurul Ghufron Akan Hadiri Sidang Etik di Dewas KPK Besok

Nasional
LHKPN Dinilai Tak Wajar, Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Dicopot dari Jabatannya

LHKPN Dinilai Tak Wajar, Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Dicopot dari Jabatannya

Nasional
Alexander Sebut Calon Pimpinan KPK Lebih Bagus Tidak Terafiliasi Pejabat Maupun Pengurus Parpol

Alexander Sebut Calon Pimpinan KPK Lebih Bagus Tidak Terafiliasi Pejabat Maupun Pengurus Parpol

Nasional
Polri Siapkan Skema Buka Tutup Jalan saat World Water Forum di Bali

Polri Siapkan Skema Buka Tutup Jalan saat World Water Forum di Bali

Nasional
KPU: Bakal Calon Gubernur Nonpartai Hanya di Kalbar, DKI Masih Dihitung

KPU: Bakal Calon Gubernur Nonpartai Hanya di Kalbar, DKI Masih Dihitung

Nasional
Korban Meninggal Akibat Banjir Lahar di Sumatera Barat Kembali Bertambah, Kini 44 Orang

Korban Meninggal Akibat Banjir Lahar di Sumatera Barat Kembali Bertambah, Kini 44 Orang

Nasional
KPK Duga Negara Rugi Rp 30,2 M Karena 'Mark Up' Harga Lahan Tebu PTPN XI

KPK Duga Negara Rugi Rp 30,2 M Karena "Mark Up" Harga Lahan Tebu PTPN XI

Nasional
Kejagung Periksa Pihak Bea Cukai di Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP

Kejagung Periksa Pihak Bea Cukai di Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP

Nasional
PDI-P Ungkap Peluang Usung 3 Nama di Pilkada Jabar: Bima Arya, Dedi Mulyadi dan Ridwan Kamil

PDI-P Ungkap Peluang Usung 3 Nama di Pilkada Jabar: Bima Arya, Dedi Mulyadi dan Ridwan Kamil

Nasional
Saksi Sebut Pejabat yang Tak Turuti Permintaan SYL Bisa Diberhentikan

Saksi Sebut Pejabat yang Tak Turuti Permintaan SYL Bisa Diberhentikan

Nasional
2 Kapal Pemburu Ranjau Terbaru TNI AL Latihan Bersama dengan AL Singapura

2 Kapal Pemburu Ranjau Terbaru TNI AL Latihan Bersama dengan AL Singapura

Nasional
Draf RUU Penyiaran, KPI Bisa Selesaikan Sengketa Jurnalistik Khusus

Draf RUU Penyiaran, KPI Bisa Selesaikan Sengketa Jurnalistik Khusus

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com