Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Klarifikasi Kepsek SDN 111 Tirtoyoso Soal Isu Ijazah Palsu Jokowi

Kompas.com - 17/10/2022, 10:02 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Editor

SOLO, KOMPAS.com - Kepala Sekolah SDN 111 Tirtoyoso Martharini angkat bicara terkait isu ijazah palsu Presiden Joko Widodo.

SDN 111 Tirtoyoso yang terletak di Jalan Tirtonadi, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta, Jawa Tengah tersebut diketahui merupakan tempat Presiden Jokowi mengenyam pendidikan Sekolah Dasar.

Martharini memastikan bahwa Presiden Jokowi memang pernah mengenyam pendidikan di SDN 111 Tirtoyoso.

"Sekolah punya catatan di buku induk soal anak masuk dari kelas 1 sampai 6 dari tahun ke tahun. Terbukti, nama Bapak Jokowi ada di buku induk kami nomor tiga," ujar Martharini saat berbincang dengan Kompas.com di kantornya, Jumat (14/10/2022).

Baca juga: Teman SD: Isu Ijazah Palsu Dibikin agar Jokowi Tak Dipercaya Lagi

Sekolah sendiri memiliki lebih dari 25 buku induk yang berisi data identitas siswa/i yang pernah mengenyam bangku pendidikan di sana sejak sekolah didirikan sekitar tahun 1960-an.

"Kalau dikatakan ijazah SD palsu, semestinya di buku induk enggak tertulis nama Pak Jokowi," ujar Martharini.

Nomor ijazah yang tertera di dalam buku induk pun sama dengan yang tertera di salinan ijazah SD Jokowi, yakni 05572. Diketahui pihak sekolah juga masih memiliki salinan ijazah Jokowi yang lulus tanggal 31 Desember 1973 itu.

Salinan ijazah Jokowi itu bahkan dipasangi pigura kemudian dipajang di ruang kepala sekolah.

Pada 2019 silam, perwakilan Jokowi pernah datang ke sekolah untuk meminta legalisir ijazah SD. Saat itu, Martharini yang baru menjadi kepala sekolah SDN 111 tahun 2015 menandatanganinya setelah mengacu ke buku induk.

"Legalisir ijazah itu untuk mencalonkan kedua kali sebagai presiden. Lalu saya cocokkan dengan data di buku induk. Ternyata betul ada nama Pak Jokowi, ya sudah saya tanda tangani," papar Martharini.

Baca juga: [HOAKS] Rektorat UGM Akui Semua Kecurangan Terkait Ijazah Jokowi

Oleh sebab itu, ia pun cukup heran apabila ada informasi yang menyebutkan bahwa ijazah Jokowi palsu. Apalagi, Jokowi sudah mengalami beberapa kali pilkada di mana ijazah merupakan syarat administratif pencalonan.

"Kalau mau jadi kepala daerah atau presiden, mesti syarat-syarat ijazah SD sampai perguruan tinggi harus dilegalisir. Waktu presiden pertama kan sudah dilegalisir, mestinya selanjutnya enggak dipersoalkan lagi," ujar Martharini.

"Karena kalau dilegalisir, mesti mereka membawa aslinya ke sekolah, lalu kami cocokkan. Nah ternyata ada. Itulah yang membuat kami tambah yakin," lanjut dia.

 

 

Diberitakan sebelumnya, kabar ijazah palsu Jokowi muncul setelah seseorang bernama Bambang Tri Mulyono melayangkan gugatan perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (3/10/2022).

Bambang yang merupakan penulis buku "Jokowi Undercover" menggugat Jokowi ihwal dugaan menggunakan ijazah palsu saat mengikuti Pilpres 2019.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

Nasional
KPU Ungkap 13 Panitia Pemilihan di Papua Tengah yang Tahan Rekapitulasi Suara Berujung Dipecat

KPU Ungkap 13 Panitia Pemilihan di Papua Tengah yang Tahan Rekapitulasi Suara Berujung Dipecat

Nasional
Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Jokowi: Negara Lain Masuk Jurang, Kita Naik

Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Jokowi: Negara Lain Masuk Jurang, Kita Naik

Nasional
Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

Nasional
TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

Nasional
Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
 Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Nasional
Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Nasional
RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

Nasional
 Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Nasional
Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Nasional
Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic', Jokowi: Benar Dong

Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang "Toxic", Jokowi: Benar Dong

Nasional
Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Nasional
Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com