Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sosok Apin BK Bos Judi Online Terbesar di Sumut, Punya 12 Aset yang Sudah Disita Polisi

Kompas.com - 16/10/2022, 17:33 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polri telah menangkap buron bos judi online Apin BK.

Bos judi online terbesar di Sumatera Utara itu sempat kabur ke Malaysia, sebelum akhirnya ditangkap pada Jumat (14/10/2022).

Setelah ditangkap, Apin BK langsung dibawa penyidik ke Indonesia untuk diperiksa dan ditahan.

Penangkapan Apin dilakukan oleh tim gabungan personel dari Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Bareskrim Polri dan Polda Sumut.

“Apin BK saat ini kita periksa dulu di Bareskrim. Setelah nanti kita anggap cukup, tentunya saya perintahkan Kapolda Sumut untuk menindaklanjuti terkat dengan pengungkapan yang telah dilakukan beberapa waktu yang lalu," ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jumat.

Baca juga: Akhir Pelarian Buron Kelas Kakap Apin BK...

Kabur ketika markasnya digerebek

Pada Selasa (9/8/2022), markas judi milik Apin yang berlokasi di kawasan Cemara Asri, Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumut, digerebek.

Penggerebakan dipimpin langsung oleh Kapolda Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak.

Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan ratusan laptop dan komputer yang digunakan untuk mengoperasikan judi online.

Ada empat orang yang diamankan.

Hanya saja, polisi tak berhasil menangkap Apin karena lebih dulu kabur ke Singapura melalui Bandara Kualanamu.

Baca juga: Polisi Tetapkan 14 Anak Buah Apin BK, Bos Judi Terbesar di Sumut, Jadi Tersangka

Sita 12 aset bernilai Rp 42 miliar

Pada Kamis (6/10/2022), polisi menyita aset milik Apin yang di antaranya berupa bangunan.

Penyitaan dilakukan berdasarkan penetapan Pengadilan Negeri Medan Kelas 1 A Khusus pada 23 September 2022.

Di hari itu, setidaknya ada lima aset yang disita kepolisian yang diduga hasil pencucian uang perjudian. Nilai kelima aset tersebut ditaksir mencapai Rp 21,6 miliar.

Sebelumnya, polisi juga telah menyita tujuh aset berupa bangunan rumah toko (ruko) di kompleks Cemara Asri, Kecamatan Percut Seituan, pada 23 September 2022.

Dengan demikian total aset Apin yang sudah disita berjumlah 12 aset dengan keseluruhan nilai mencapai Rp 42 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com