Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Penangkapan 3 Buronan Judi "Online" yang Bersembunyi di Luar Negeri

Kompas.com - 15/10/2022, 10:01 WIB
Singgih Wiryono,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkap kronologi penangkapan tiga buronan judi online yang bersembunyi di luar negeri

Dia menjelaskan, kasus tersebut bermula dari penangkapan tiga tersangka lainnya yaitu N, RS dan NR di Jakarta pada 12 Agustus 2022.

"Dari tiga tersangka tersebut tim penyidik berhasil mengembangkan dan mendapat tiga orang tersangka (lainnya)," ujar Dedi saat konferensi pers di Bandara Soekarno-Hatta, Sabtu (15/10/2022).

Baca juga: 3 Buronan Judi Online yang Ditangkap di Kamboja Dibawa ke Mabes Polri

Kemudian polisi mengeluarkan Daftar Pencarian Orang (DPO) atas tiga tersangka lainnya, yaitu TS, DA, dan IV. Tiga orang ini yang ditangkap dan dibawa ke Mabes Polri, hari ini.

Setelah dilakukan pencarian, tiga tersangka tersebut ternyata berada di luar negeri, tepatnya di Kamboja.

Dedi mengatakan, setelah mendapat informasi tim penyidik langsung melakukan koordinasi dengan kepolisian Kamboja untuk melakukan penangkapan.

"Dan berhasil diamankan di Kamboja, kemudian dilakukan pemeriksaan di KBRI dan alhamdulillah berkat kerja keras tim tiga tersangka tersebut atas nama TS, atas nama DA dan atas nama IV berhasil dibawa pulang ke Indonesia untuk selanjutnya dibuat proses penyidikan," papar Dedi.

Baca juga: 3 Buronan Judi Online Tiba di Bandara Soekarno-Hatta

Ketiga tersangka judi online tersebut diterbangkan dari Kamboja dan tiba di Indonesia pukul 08.10 WIB di Bandara Soekarno-Hatta.

Tiga tersangka yang menggunakan baju tahanan berwarna oranye dan masker berwarna hitam dikawal ketat oleh aparat kepolisian.

Ketiga tersangka kemudian dibawa ke Bareskrim Mabes Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Adapun terkait judi online, polisi juga telah berhasil menangkap buronan kelas atas judi online bernama Apin BK yang ditangkap di Malaysia.

Apin tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada Jumat (14/10/2022) malam.

Ia didampingi sejumlah penyidik saat tiba. Tampak pula ada dua personel polisi memegang senjata laras panjang mengawal Apin BK.

Baca juga: Kapolri: Buronan Kelas Atas Judi Online Apin BK Ditangkap

Apin BK dibawa oleh sejumlah penyidik ke Indonesia menggunakan penerbangan komersial Batik Air dari Bandara Internasional Kuala Lumpur, Malaysia.

Tak berbicara kepada awak media, Apin terlihat mengenakan baju tahanan berwarna oranye dan masker hitam.

Kemudian, Apin BK langsung digiring ke mobil untuk dibawa ke Bareskrim Polri.

Setelah itu, akan dilakukan pemeriksaan dan rencananya Apin akan dibawa ke Rutan Polda Sumatera Utara untuk dilakukan penahanan lebih lanjut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com