Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Buronan Judi "Online" yang Ditangkap di Kamboja Dibawa ke Mabes Polri

Kompas.com - 15/10/2022, 09:23 WIB
Singgih Wiryono,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tiga tersangka kasus judi online berinisial TS, DA, dan IV berhasil dipulangkan oleh tim Mabes Polri ke Indonesia pada Sabtu (15/10/2022). Mereka ditangkap di Kamboja.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, setelah tiba pukul 08.10 WIB, tiga buronan tersebut langsung dibawa ke Bareksrim Mabes Polri untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

"Tiga tersangka tersebut atas nama TS, atas nama TA, dan atas nama IV berhasil dibawa pulang ke Indonesia untuk selanjutnya dibuat proses penyidikan," ujar Dedi dalam konferensi pers di Bandara Soekarno-Hatta, Sabtu.

Baca juga: 3 Buronan Judi Online Tiba di Bandara Soekarno-Hatta

Dedi menjelaskan, kronologi penangkapan tiga tersangka itu berawal dari penangkapan tiga tersangka lainnya pada 12 Agustus 2022 di Jakarta.

Tersangka dengan inisial N, RS, dan NR ditangkap, kemudian memberikan keterangan perihal keterlibatan tersangka lainnya, yaitu TS, DA, dan IV.

"Dari tiga tersangka tersebut, tim penyidik berhasil mengembangkan dan mendapatkan tiga orang tersangka yang pada saat itu Pak Kapolri menyampaikan DPO terkait tiga tersangka tersebut," ujar Dedi.

Setelah dicari, para tersangka ternyata sudah berada di luar negeri dan didapati berada di negara Kamboja.

Kemudian, tim penyidik melakukan koordinasi dengan para pihak, termasuk kepolisian dari Kamboja dan Kedutaan Besar RI yang ada di sana.

"Dan (para tersangka) berhasil diamankan di Kamboja, kemudian dilakukan pemeriksaan di KBRI," ujarnya.

Baca juga: Akhir Pelarian Apin BK, Sempat Kabur ke Singapura, Bos Judi Online Terbesar di Sumut Itu Ditangkap di Malaysia

Ketiga tersangka kemudian dipulangkan ke Indonesia untuk pendalaman penyidikan kasus judi online tersebut.

Adapun terkait judi online, polisi juga telah berhasil menangkap buronan kelas atas judi online bernama Apin BK yang ditangkap di Malaysia.

Apin tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada Jumat (14/10/2022) malam.

Ia tiba didampingi sejumlah penyidik. Tampak pula ada dua personel polisi memegang senjata laras panjang mengawal Apin BK.

Baca juga: Kapolri: Buronan Kelas Atas Judi Online Apin BK Ditangkap

Apin BK dibawa oleh sejumlah penyidik ke Indonesia menggunakan penerbangan komersial Batik Air dari Bandara Internasional Kuala Lumpur, Malaysia.

Tak berbicara kepada awak media, Apin terlihat mengenakan baju tahanan berwarna oranye dan masker hitam.

Kemudian, Apin BK langsung digiring ke mobil untuk dibawa ke Bareskrim Polri.

Setelah itu, akan dilakukan pemeriksaan dan rencananya Apin dibawa ke Rutan Polda Sumatera Utara untuk dilakukan penahanan lebih lanjut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com