JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Habiburokhman mengimbau anggota DPR dari Fraksi Nasdem Hillary Brigitta Lasut untuk menghentikan proses laporan polisi terhadap komedian Mamat Alkatiri.
Hal tersebut disampaikannya setelah Mamat dikabarkan telah meminta maaf kepada Brigitta atas insiden roasting di sebuah diskusi politik.
"Jadi, dengan adanya permintaan maaf dari Mamat, maka semakin tegas bahwa nama baik Hillary tidak tercederai. Kepada saudari Hillary, saya imbau untuk tidak lagi memperpanjang masalah ini secara hukum," kata Habiburokhman dalam keterangan video, Senin (10/10/2022).
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini juga menjelaskan bagaimana semestinya anggota DPR bertindak ketika dikritik.
Baca juga: Tunggu Mediasi, Hillary Brigitta Belum Cabut Laporan meski Mamat Alkatiri Minta Maaf
Menurut dia, cara yang harus dilakukan sejatinya bukan dengan melaporkan ke polisi atas dugaan tindak pidana.
"Dan baiknya kita justru yang mengedukasi mereka, tanpa perlu memidanakan," saran Habiburokhman.
Habiburokhman menambahkan, sejak awal dirinya melihat bahwa reputasi Hillary sebagai anggota DPR tidak terpengaruh oleh kritikan, candaan, atau bahkan hinaan.
Sebaliknya, lanjut dia, reputasi Hillary akan bergantung pada kinerja sebagai wakil rakyat.
Baca juga: Komika Mamat Alkatiri Minta Maaf pada Anggota DPR RI, Hillary Brigitta Lasut
"Sejauh ini saya melihat saudari Hillary maksimal menjalankan tupoksinya bahkan saya pantau daftar kehadiran, beliau salah satu anggota DPR yang paling rajin hadir," ungkap dia.
Teruntuk Mamat, Habiburokhman juga memberikan saran agar insiden tersebut menjadi pembelajaran baginya.
Utamanya agar Mamat tidak melontarkan kata-kata kasar kepada siapa saja.
"Lalu, terakhir untuk penegak hukum, saya minta untuk mengedepankan penerapan restorative justice dalam perkara ini dan mengedepankan mediasi perdamaian," pungkas Anggota Komisi III DPR itu.
Sebelumnya, Hillary Brigitta Lasut mengaku telah melihat permintaan maaf yang disampaikan komika Mamat Alkatiri soal roasting terhadap dirinya.
Meski begitu, Brigitta belum mencabut laporan berkait dugaan pencemaran nama baik oleh Mamat yang dilayangkan ke Polda Metro Jaya.
"Iya kebetulan kami sudah lihat permintaan maafnya dari Mamat ya. Jadi seperti yang sebelumnya kami sudah sampaikan, sekalipun proses hukum berjalan, tidak menutup ruang restorative justice," ujar Kuasa Hukum Hillary, M Fauzan Rahawarin, Senin.
"Kalau ada iktikad baik dari terlapor, tentu (Brigitta) membuka ruang perdamaian," sambungnya.
Menurut Fauzan, pihaknya ingin terlebih dahulu bertemu secara langsung dengan Mamat terkait dengan upaya damai yang ingin ditempuh.
Keputusan untuk melanjutkan atau menghentikan proses hukum terhadap Mamat pun baru bisa diputuskan setelah pertemuan tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.