Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Cegah 2 Orang ke Luar Negeri Terkait Suap HGU Kanwil BPN Riau

Kompas.com - 10/10/2022, 10:07 WIB
Syakirun Ni'am,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mencegah dua orang bepergian ke luar negeri.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, permohonan cegah ini diajukan terkait kasus dugaan suap pengurusan Hak Guna Usaha (HGU) di kantor Wilayah badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Riau.

“KPK saat ini telah mengirimkan permohonan cegah ke Ditjen Imigrasi Kemenkumham RI terhadap 2 orang untuk tidak melakukan perjalanan keluar negeri,” kata Ali dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Senin (10/10/2022).

Baca juga: 900 Hari Harun Masiku Buron, ICW Gelar Aksi Teatrikal di Depan Gedung KPK

Ali menerangkan, pencegahan ini berlaku hingga Maret 2023 atau selama enam bulan ke depan. Pencekalan dilakukan untuk keperluan proses penyidikan.

Ali menuturkan, pencegahan ini bisa diperpanjang, bergantung pada perkembangan proses penyidikan.

“Perpanjangan cegah dapat pula kembali dilakukan,” kata Ali.

Baca juga: KPK Buka Penyidikan Baru Suap HGU di Kanwil BPN Riau

Lebih lanjut, Ali meminta para pihak yang dicegah bepergian ke luar negeri bersifat kooperatif sehingga kasus ini bisa segera diselesaikan.

Selanjutnya, perkara akan dibawa ke meja hijau untuk dibuktikan di persidangan.

Dihubungi secara terpisah, Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi Achmad Nursaleh menyebut KPK telah mengajukan cegah terhadap 2 orang yakni, M Syahrir dan Frank Wijaya.

Syahrir diketahui merupakan Kepala Kanwil BPN Provinsi Riau, sementara Frank adalah pemilik Hotel Adimulia.

“Pencegahan atas nama Frank Wijaya dan M Syahrir diajukan oleh KPK berlaku 06 Oktober 2022 sampai dengan 6 April 2023,” kata Saleh saat dihubungi Kompas.com.

Baca juga: KPK Amankan Uang 100.000 Dollar Singapura dari Penggeledahan Kasus Suap HGU Kanwil BPN Riau

Sebelumnya, KPK menyatakan telah membuka penyidikan baru terkait dugaan suap pengurusan HGU di Kanwil BPN Provinsi Riau.

Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara suap Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Andi Putra.

KPK menyatakan telah menetapkan sejumlah tersangka. Namun, identitas para pelaku baru akan dibeberkan ke publik berikut detail perbuatan pidana dan pasal yang disangkakan saat penyidikan sudah dinilai cukup.

KPK saat ini masih terus melakukan penyidikan. Sejumlah lokasi berupa perkantoran dan rumah telah digeledah. Dari operasi tersebut diamankan uang dalam pecahan asing sebesar 100 ribu dollar Singapura.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com