Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Catatan KontraS untuk HUT Ke-77 TNI: 61 Kekerasan Aparat dalam Setahun Terakhir

Kompas.com - 05/10/2022, 06:38 WIB
Singgih Wiryono,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) memberikan catatan kekerasan untuk peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke 77 Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti mengatakan, sebanyak 61 peristiwa kekerasan dalam kurun waktu setahun lebih.

"Pemantauan Kontras, selama periode Oktober 2021- September 2022, kami menemukan sebanyak 61 peristiwa kekerasan melibatkan anggota TNI," ujar Fatia dalam keterangan tertulis, Rabu (5/10/2022).

Baca juga: Jokowi Pimpin Upacara HUT ke-77 TNI di Istana Merdeka Pagi ini

Catatan tersebut, kata Fatia, tidak menggambarkan peristiwa kekerasan yang melibatkan aparat TNI secara keseluruhan.

Dia percaya, peristiwa kekerasan yang melibatkan institusi militer itu jauh lebih besar dari catatan yang dimiliki KontraS.

"Yang kami percayai lebih besar," ujar Fatia.

Dari catatan itu, Fatia mengatakan, terdapat kasus kekerasan yang tidak diselesaikan dengan keadilan.

Dia menambahkan, banyak juga kasus mandek dan diselesaikan lewat jalur damai dan tidak diusut secara tuntas.

Begitu juga yang terjadi di Papua, Fatia mengatakan, situasi kekerasan yang dilakukan TNI dinilai sebagai pengaruh para purnawirawan TNI yang kini menjabat di lingkungan pemerintahan.

"Pasukan silih berganti terus diturunkan menempati pos pos militer. Pendekatan yang dipilih ini akhirnya menciptakan terus jatuhnya korban jiwa dan kerugian harta benda bagi warga sipil Papua," ujar Fatia.

Baca juga: Ada Perayaan HUT TNI dari Medan Merdeka hingga HI, Istana Pastikan Tak Ganggu Kegiatan Masyarakat

Untuk menekan itu semua, Kontras meminta agar Presiden Joko Widodo bisa melakukan moratorium kebijakan sisi militer.

Jokowi diminta untuk mengevaluasi secara serius permasalahan yang ada pada tubuh kemiliteran Indonesia.

"TNI harus dituntut untuk profesional menyelesaikan tugas-tugas pokoknya yakni dalam sektor pertahanan sesuai amanat UU TNI. Presiden juga harus menegur bawahannya yang terus berupaya untuk menyeret kembali TNI masuk ke ranah sipil," imbuh Fatia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Nasional
Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com