Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Susun PP Atur Insentif bagi Pelaku Usaha di IKN

Kompas.com - 04/10/2022, 17:43 WIB
Ardito Ramadhan,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono menyatakan, pemerintah akan menyelesaikan penyusunan Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur adanya insentif bagi pelaku usaha di IKN.

Bambang mengatakan, pembentukan PP itu merupakan salah satu keputusan dalam rapat internal dengan Presiden Joko Widodo untuk menciptakan IKN sebagai kota yang layak huni.

"Yang pertama adalah menyelesaikan rancangan peraturan pemerintah untuk insentif bagi pelaku usaha yang akan berusaha di IKN Nusantara," kata Bambang dalam keterangan pers seusai rapat, Selasa (4/10/2022) sore.

Baca juga: Kementerian PUPR Ungkap Investor Asing Minat Bangun Perumahan di IKN Nusantara

Ia mengatakan, ada beberapa insentif fiskal dan nonfiskal yang sedang dirancang oleh Otorita bersama Kementerian Investasi serta tim lintas kementerian.

Ia berharap, insentif itu membuat investor tertarik menanamkan modal dan melakukan usaha di IKN.

"Tentu akan bermanfaat buat semua pihak, mereka yang bermukim di sana ataupun oleh pelaku usaha itu sendiri," ujar Bambang.

Baca juga: Kementerian BUMN Pastikan Dana PMN Tidak Lari ke Proyek IKN

Ia melanjutkan, pada Oktober 2022 nanti, Otorita IKN bersama Kamar Dagang dan Industri (Kadin) akan melakukan jajak pasar yang dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo.

Jajak pasar ini merupakan kelanjutan dari sosialisasi peluang yang telah dilakukan Otorita IKN dan Kadin.

"Beliau (presiden) akan berdialog langsung dengan calon-calon investor yang sudah menyatakan diri ingin berpartisipasi melalui letter of interest," kata Bambang.

Ia mengeklam, banyak investor yang sudah menyatakan diri tertarik berinvestasi dengan membangun berbagai fasilitas di IKN Nusantara, seperti sekolah, fasilitas kesehatan, hingga pusat perbelanjaan.

Baca juga: Mudahkan Penanaman Modal di IKN, Pemerintah Siapkan Rancangan Peraturan Berusaha

"Itu semua yang akan nanti kita coba untuk membuat satu ekosistem yang lengkap di tahun 2024. Sehingga pada waktu nanti dipindahkan ibu kotanya, ekosistemnya sudah terbentuk," kata Bambang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com