Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penggunaan Gas Air Mata dalam Tragedi Kanjuruhan Dipertanyakan

Kompas.com - 02/10/2022, 15:55 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda mempertanyakan penggunaan gas air mata oleh aparat sebagai upaya pengendalian suporter anarkis dalam laga Arema FC melawan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10/2022) malam.

Huda menjelaskan, berdasarkan pedoman 'FIFA Stadium Safety and Security Regulation' Pasal 19 poin B, disebutkan tidak boleh sama sekali menggunakan senjata api dan gas air mata untuk pengendalian massa.

“Tapi kenapa ini masih digunakan dalam SOP (standar operasional prosedur) pengamanan suporter di Indonesia?” kata Huda dalam keterangan tertulis, Minggu (2/10/2022).

Baca juga: Kontras Duga Ada Pelanggaran Hukum dan HAM dalam Tragedi Kanjuruhan

Untuk itu, Huda mendesak pemerintah membentuk tim independen pencari fakta terkait kerusuhan Kanjuruhan.

Huda menegaskan, pembentukan tim ini supaya pemerintah dapat mengusut tuntas kasus tersebut.

“Tragedi di Stadion Kanjuruhan ini merupakan salah satu peristiwa terburuk dalam sejarah Sepak Bola dunia. Pemerintah harus tegas menghentikan semua kompetisi sepakbola dan membentuk tim independent untuk mengusut tuntas kasus tersebut,” terang dia.

Huda juga mengatakan, hasil temuan tim independen ini bisa menjadi rekomendasi terkait langkah yang harus dilakukan pemerintah dalam membenahi manajemen kompetisi sepakbola di Indonesia.

Selain itu, tim independen ini bisa mencari tahu secara obyektif siapa saja pihak-pihak yang harus bertanggungjawab atas peristiwa memilukan tersebut.

“Harus ada yang bertanggungjawab atas peristiwa ini. Jangan sampai peristiwa ini berlalu begitu saja dengan dalih adanya tindakan anarkis dari suporter,” terang dia.

Huda juga meminta agar Presiden Joko Widodo turun tangan langsung untuk memastikan proses investagasi tragedi ini.

Baca juga: Instruksi Presiden Jokowi untuk Kerusuhan Kanjuruhan: Investigasi Cepat, Harus Ada Tanggung Jawab

Menurutnya, penanganan dan respons peristiwa tersebut akan menjadi pesan kepada dunia jika Indonesia serius membenahi pengelolaan sepakbola di Tanah Air.

“Peristiwa ini pasti menjadi sorotan dunia, karena Tragedi Kanjuruhan ini lebih buruk dari Tragedi Hillsborough, Inggris dan Tragedi Hesysel, Belgia,” jelas dia.

Sebelumnya, laga derby Jawa Timur antara Arema melawan Persebaya di Stadion Kanjuruhan berakhir rusuh.

Dilaporkan, 129 orang tewas dalam tragedi di Kanjuruhan. Dua korban di antaranya merupakan anggota Polri.

Umumnya, para suporter meninggal karena sesak nafas akibat tembakan gas air mata oleh aparat kepolisian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta Rest Area Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta Rest Area Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta agar Bebas

Nasional
Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Nasional
Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Nasional
Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com