Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KSAL: Tak Akan Ada Prajurit yang Lolos dari Hukum jika Terbukti Langgar Pidana

Kompas.com - 30/09/2022, 19:44 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono menegaskan, tak akan ada prajurit yang lolos dari hukum apabila terbukti melakukan tindak pidana.

Dalam institusi TNI, Yudo menyatakan, setiap pelanggaran yang dilakukan prajurit mempunyai konsekuensi besar.

Hal ini disampaikan Yudo di depan para prajurit TNI Angkatan Laut saat melaksanakan olah raga bersama di Markas Besar TNI Angkatan Laut (Mabesal), Jakarta, Jumat (30/9/2022).

“Tidak akan ada prajurit yang lolos dari hukum apabila terbukti melakukan tindak pidana,” kata Yudo dalam keterangan tertulis, Jumat sore.

Baca juga: KSAL Akan Laporkan Hasil Investigasi Pesawat Bonanza ke Andika dan Prabowo

“Segala pelanggaran hukum konsekuensinya sangat jelas dalam TNI AL yakni dihukum seberat beratnya sesuai hukum yang berlaku,” sambung dia.

Yudo mengatakan bahwa apabila terjadi pelanggaran yang dilakukan prajurit, pihaknya tidak akan menutup-nutupi kesalahan.

“Serta tidak ada toleransi sedikit pun atas tindakan indisipliner dan mencederai hati rakyat,” tegas Yudo.

Baca juga: KSAL Lepas 90 Prajurit dan PNS TNI AL Berangkat Umrah

Yudo menambahkan, apabila terdapat prajurit TNI Angkatan Laut yang “nakal”, itu merupakan tindakan oknum yang tidak bisa digeneralisasikan secara kelembagaan.

“Karena memang orangnya banyak sekali Angkatan Laut, sehingga ada anggota yang melakukan itu, tapi itu adalah oknum yang bergerak sendiri bukan atas nama institusi. Jadi jangan digeneralisasi bahwa itu Angkatan Laut,” kata Yudo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com