Salin Artikel

KSAL: Tak Akan Ada Prajurit yang Lolos dari Hukum jika Terbukti Langgar Pidana

Dalam institusi TNI, Yudo menyatakan, setiap pelanggaran yang dilakukan prajurit mempunyai konsekuensi besar.

Hal ini disampaikan Yudo di depan para prajurit TNI Angkatan Laut saat melaksanakan olah raga bersama di Markas Besar TNI Angkatan Laut (Mabesal), Jakarta, Jumat (30/9/2022).

“Tidak akan ada prajurit yang lolos dari hukum apabila terbukti melakukan tindak pidana,” kata Yudo dalam keterangan tertulis, Jumat sore.

“Segala pelanggaran hukum konsekuensinya sangat jelas dalam TNI AL yakni dihukum seberat beratnya sesuai hukum yang berlaku,” sambung dia.

Yudo mengatakan bahwa apabila terjadi pelanggaran yang dilakukan prajurit, pihaknya tidak akan menutup-nutupi kesalahan.

“Serta tidak ada toleransi sedikit pun atas tindakan indisipliner dan mencederai hati rakyat,” tegas Yudo.

Yudo menambahkan, apabila terdapat prajurit TNI Angkatan Laut yang “nakal”, itu merupakan tindakan oknum yang tidak bisa digeneralisasikan secara kelembagaan.

“Karena memang orangnya banyak sekali Angkatan Laut, sehingga ada anggota yang melakukan itu, tapi itu adalah oknum yang bergerak sendiri bukan atas nama institusi. Jadi jangan digeneralisasi bahwa itu Angkatan Laut,” kata Yudo.

https://nasional.kompas.com/read/2022/09/30/19440961/ksal-tak-akan-ada-prajurit-yang-lolos-dari-hukum-jika-terbukti-langgar

Terkini Lainnya

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke