Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perkara Lukas Enembe, Demokrat: Pemberantasan Korupsi Tunduk Hukum Negara Bukan Parpol

Kompas.com - 28/09/2022, 17:17 WIB
Tatang Guritno,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Didik Mukrianto mengatakan pihaknya mendukung proses pengusutan perkara dugaan korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe.

Ia mempersilakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut tuntas perkara tersebut.

“Pemberantasan korupsi tunduk pada yuridiksi hukum negara, bukan hukum partai politik,” sebut Didik dalam keterangannya, Rabu (28/9/2022).

Ia mengklaim internal Partai Demokrat tengah berupaya menghubungi pihak Lukas Enembe untuk mendalami konstruksi perkara dugaan korupsi tersebut.

Baca juga: Pengacara Lukas Minta KPK Lihat Tambang Emas, ICW: Ini Proses Hukum, Bukan Studi Banding!

Dalam pandangannya, upaya itu penting karena berbagai persoalan di Papua membutuhkan pencarian solusi melalui pendekatan khusus.

Didik tak ingin Enembe perkara hukum Enembe dipengaruhi urusan politik.

“Isu apapun menyangkut Papua selalu menjadi isu sensitif, kami ingin memilah agar penegakan hukum ini bebas dari nuansa politik,” ucapnya.Terakhir ia menegaskan Partai Demokrat selalu mendukung upaya pemberantasan korupsi.

Baca juga: Lukas Enembe Judi di Singapura meski Sedang Sakit, Kuasa Hukum: Dia Cari Refreshing

Namun pihaknya perlu mendapatkan informasi dari Enembe untuk menentukan langkah kedepan.

“Dalam waktu dekat setelah kami mendapatkan informasi yang cukup, kami akan ambil sikap dan keputusan,” tandasnya.

Diketahui, Enembe tak kunjung memenuhi panggilan pemeriksaan KPK di Jakarta.

Kuasa hukum Enembe, Aloysius Renwarin menyatakan kliennya belum dapat menjalani pemeriksaan karena dalam kondisi sakit.

Baca juga: ICW Dorong KPK Jemput Paksa hingga Tahan Lukas Enembe

Di sisi lain, dua menteri Kabinet Indonesia Maju telah menyampaikan bahwa perkara hukum Enembe tidak terkait persoalan politik.

Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

Perkara Enembe dikaitkan dengan persoalan politik setelah Ketua Bappilu Partai Demokrat Andi Arief menyampaikan ada upaya untuk meminta jatah kursi Wakil Gubernur Papua diiisi oleh orang dekat istana.

Dihubungi Kompas.com, Sabtu (24/9/2022) Andi mengklaim sejumlah kader DPP Partai Demokrat dan Enembe pernah mendapat ancaman dari pihak yang mengaku utusan Presiden Joko Widodo.

Enembe diancam bakal dijegal melalui perkara hukum karena tak mau mengakomodir keinginan pihak tersebut.

Adapun jabatan Wakil Gubernur Papua kosong semenjak Klemen Tinal meninggal dunia di Jakarta, 21 Mei 2021.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Nasional
1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com