Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Sebut Pelimpahan Tahap II Ferdy Sambo dkk Direncanakan Pekan Depan, Usai Berkas Perkara P21

Kompas.com - 27/09/2022, 17:01 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) merencanakan akan melimpahkan barang bukti dan lima tersangka atau tahap II kasus kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, pekan depan.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, rencana pelimpahan tahap II tersebut akan digelar minggu depan apabila berkas perkara tahap I sudah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

“Setelah P21 tentunya apabila minggu ini telah dinyatakan P21, minggu depan baru akan dilaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti kepada jaksa penunut umum (JPU),” kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (27/9/2022).

Menurutnya, pelimpahan tahap II tersebut dilakukan dalam rangka proses mempersiapkan persidangan lebih lanjut.

Baca juga: Kejagung Komitmen Pengembalian Berkas Perkara Ferdy Sambo dkk Hanya Sekali

Sidang terhadap para tersangka akan segera diigelar jika berkas perkara sudah lengkap atau P21 dan Polri sudah melakukan pelimpahan berkas perkara tahap II.

Diketahui, ada lima tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Pertama, mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Selanjutnya, Bharada E atau Richard Eliezer, Bripka RR atau Ricky Rizal, Kuat Ma’ruf, dan Putri Candrawathi.

Kelima tersangka itu dijerat pasal pembunuhan berencana yakni Pasal 340 KUHP juncto 338 juncto 55 dan 56 KUHP.

Baca juga: Nasib Berkas Perkara Ferdy Sambo dkk di Kasus Brigadir J Akan Diumumkan Kejagung Kamis Besok

Saat ini, Kejagung diketahui sedang mendalami berkas perkara milik lima tersangka yang telah dilimpahkan oleh Polri.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, pihaknya akan menggelar konferensi pers untuk mengumumkan nasib dari berkas perkara kasus tersebut pada pekan ini.

Dilihat dari agenda yang disebarkan Kejagung, konferensi pers terkait perkembangan terkini perkara tersangka Ferdy Sambo dkk akan digelar pada Rabu (28/9/2022).

“Kami mengundang rekan-rekan media/jurnalis sekalian untuk menghadiri doorstop dengan topik mengenai perkembangan terkini perkara tersangka FS dkk,” kata Ketut kepada awak media.

Baca juga: Polri Sebut Masih Urus Berkas Pemecatan Ferdy Sambo untuk Dikirim ke Setneg

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com