Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Minta Jokowi Izinkan Lukas Enembe Berobat ke Luar Negeri

Kompas.com - 23/09/2022, 21:12 WIB
Irfan Kamil,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening meminta Presiden Joko Widodo memberikan izin kepada kliennya untuk berobat ke luar negeri.

Hal itu disampaikan Stefanus setelah memberikan informasi kondisi kesehatan Enembe ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Saya atas nama tim hukum Gubernur meminta agar Presiden Jokowi memberikan izin beliau berobat ke luar negeri dalam rangka menyelamatkan nyawa dan jiwa Pak Gubernur," ujar Stefanus saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (23/9/2022).

Baca juga: Tim Kuasa Hukum Gubernur Papua Sambangi KPK, Informasikan Kondisi Lukas Enembe

Adapun Enembe berstatus sebagai tersangka KPK. Ia berharap, Jokowi bisa mengabulkan permintaan itu sehingga Enembe mendapatkan pelayanan kesehatan yang diinginkan.

Stefanus pun menyinggung situasi di Papua. "Kami tim hukum memandang bahwa kalau langkah-langkah ini tidak diambil oleh negara bisa membuat suasana di Tanah Papua yang tidak harmonis," ucap Stefanus.

"Dengan segala hormat kami kepada Bapak Presiden, atas nama masyarakat di Tanah Papua berikan kesempatan agar Bapak Gubernur jauh dari tekanan ini untuk bisa berobat dan mendapat pelayanan kesehatan," tutur dia.

Stefanus juga menyampaikan bahwa Enembe tidak dapat memenuhi panggilan pemeriksaan dari penyidik KPK pekan depan.

Sebab, kondisi kesehatannya tengah menurun dan tidak memungkinkan untuk menghadiri pemeriksaan KPK.

"Tadi dokter pribadi (Enembe) juga sudah menyampaikan langsung ke Direktur Penyidikan Asep Guntur bahwa Bapak enggak memungkinkan untuk hadir hari Senin," kata Stefanus.

"Agar Pak Gubernur tetap kooperatif makanya kita datang lebih awal untuk menyampaikan itu karena perkembangan kesehatan Pak Gubernur menurut dokter sudah agak menurun," ucap dia.

Baca juga: ICW Minta Lukas Enembe Penuhi Panggilan KPK, Beri Contoh Baik untuk Masyarakat

Sebelumnya diberitakan, KPK telah mengirimkan surat panggilan kedua terhadap Lukas Enembe untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka atas dugaan gratifikasi senilai Rp 1 miliar.

KPK meminta Lukas Enembe dan kuasa hukumnya bersikap kooperatif untuk hadir pemeriksaan pada Senin (26/9/2022).

“Kami berharap tersangka dan PH (penasehat hukum) nya kooperatif hadir,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam pesan tertulis, Kamis (22/9/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com