Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Brigjen Hendra Kurniawan Naik “Private Jet” ke Jambi, Polisi Usut Dugaan Pelanggaran Etik

Kompas.com - 23/09/2022, 16:13 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengatakan dugaan soal mantan Karopaminal Divisi Propam Polri, Brigjen Hendra Kurniawan naik private jet ke Jambi merupakan bagian dari pemeriksaan sidang komisi kode etik Polri (KKEP).

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo akan menyampaikan hasil dari pemeriksaan itu jika sidang tersebut selesai.

“Kemarin sudah saya sampaikan itu (soal Brigjen Hendra naik private jet) bagian dari pemeriksaan sidang kode etik. Nanti selesai digelar proses sidang kode etik akan disampaikan hasilnya,” kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (23/9/2022).

Adapun Brigjen Hendra sendiri baru akan menjalani sidang etik pada pekan depan.

Baca juga: Pengusaha Robert Priantono Bonosusatya Bantah Fasilitasi Private Jet untuk Brigjen Hendra Kurniawan

Lebih lanjut, Dedi tidak bicara banyak soal peristiwa itu. Ia mengaskan, Polri bekerja sesuai dengan fakta hukum.

Menurut dia, semua dugaan termasuk soal Brigjen Hendra naik private jet itu akan terungkap di persidangan.

“Itu urusan pribadi nanti akan kita akan buktikan di persidangan,” kata dia.

Diberitakan sebelumnya, banyak pihak mendesak Polri mengusut soal dugaan Brigjen Hendra naik private jet. Desakan ini berawal dari pernyataan Indonesia Police Watch (IPW).

Baca juga: Sederet Kontroversi Brigjen Hendra: Dari Dugaan Pemakaian Jet Pribadi hingga Gaya Hidup Mewah

Dalam catatan IPW, di awal kasus kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat pada tanggal 11 Juli 2022, Brigjen Hendra Kurniawan diduga menggunakan private jet untuk terbang ke Jambi untuk mendatangi rumah keluarga Brigadir J.

Saat itu, Brigjen Hendra disebut ke Jambi untuk memberikan penjelasan atas penyebab kematian Brigadir J kepada pihak keluarga ajudan Ferdy Sambo itu.

Data IPW menyebutkan, Hendra Kurniawan menumpang jet pribadi itu bersama dengan Kombes Agus Nurpatria, Kombes Susanto, AKP Rifaizal Samual, Bripda Fernanda, Briptu Sigit, Briptu Putu dan Briptu Mika.

Baca juga: Teka-teki Jet Pribadi yang Diduga Dipakai Brigjen Hendra hingga Isu Terseretnya Bandar Judi

“Menggunakan private jet yang menurut pengacara Kamaruddin Simanjuntak sebagai milik seorang mafia berinisial RBT,” ujar Ketua IPW Sugeng Tegus Santoso dalam keterangannya, Senin (19/9/2022).

Menurut IPW, jenis private jet yang dipakai oleh Brigjen Hendra Kurniawan ketika terbang ke Jambi pada tanggal 11 Juli tersebut, adalah tipe Jet T7-JAB.

Sementara itu, Brigjen Hendra Kurniawan juga telah ditetapkan sebagai tersangka obstruction of justice atau menghalangi penyidikan kasus kematian Brigadir J.

Selain Hendra, ada 6 tersangka obstruction of justice lain terkait kasus Brigadir J yakni Ferdy Sambo, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman Arifin, Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo, dan AKP Irfan Widiyanto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com