Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KSP Dorong Proses Peradilan Kasus Paniai Terbuka dan Obyektif

Kompas.com - 22/09/2022, 15:17 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi V Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jaleswari Pramodhawardani mengatakan, pihaknya mengapresiasi kelancaran pelaksanaan sidang pertama pengadilan HAM kasus Paniai, yang digelar di Makassar, Sulawesi Selatan, pada Rabu (21/9/2022).

KSP berharap, sidang-sidang selanjutnya juga berjalan aman, terbuka, dan independen.

"Kami berharap sidang-sidang selanjutnya juga berjalan lancar sehingga proses peradilan bisa berjalan aman, terbuka, obyektif, independen, dan imparsial, karena semua mata, termasuk internasional tertuju ke Pengadilan HAM ini”, ujar Jaleswari dilansir dari siaran pers KSP, Kamis (22/9/2022).

Baca juga: Koalisi Masyarakat Sipil Minta Para Saksi Dihadirkan dalam Pengadilan HAM Kasus Paniai

Jaleswari mengatakan, pelaksanaan pengadilan HAM kasus Paniai bersamaan dengan terbitnya Surat Keputusan (SK) Presiden Joko Widodo Nomor 17 Tahun 2022 tentang Pembentukan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu.

Presiden Jokowi telah menginstruksikan Kejaksaan Agung untuk terus melanjutkan proses hukum atas hasil penyelidikan Komnas HAM mengenai pelanggaran HAM yang berat.

Selanjutnya secara non-yudisial, yaitu dengan pembentukan tim penyelesaian non-yudisial untuk pelanggaran HAM berat di masa lalu

"Untuk itu, dua jalur yaitu yudisial dan non-yudisial ditempuh secara paralel untuk saling melengkapi," tegas Jaleswari.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri (PN) Makassar menggelar sidang perdana kasus pelanggaran HAM berat di Paniai, Papua, dengan terdakwa Mayor Inf (Purn) IS pada Rabu (21/9/2022).

Sidang ini dipimpin Sutisna Sawati sebagai ketua majelis didampingi Abdul Rahman Karim, Siti Noor Laila, Robert Pasaribu, dan Sofi Rahma Dewi masing-masing sebagai hakim anggota.

Dalam kasus ini, Kejaksaan Agung menetapkan seorang tersangka berinisial IS yang merupakan purnawirawan TNI.

Baca juga: Koalisi Masyarakat Sipil Sayangkan Pengadilan HAM Berat Paniai Digelar di Makassar

Ia diduga terlibat dalam peristiwa Paniai pada 2014 yang menyebabkan empat orang tewas dan 21 orang terluka.

Sementara itu, Koalisi Masyarakat Sipil Pemantau kasus Paniai 2014 menyayangkan sikap Jaksa Agung yang menggelar persidangan perdana kasus pelanggaran HAM berat Paniai di Makassar, Sulawesi Selatan. Padahal, kasus tersebut terjadi di Papua.

Keputusan menggelar persidangan ini di Makassar menyulitkan korban dan saksi untuk bersaksi di pengadilan.

"Menyayangkan sikap Jaksa Agung yang mengadili perkara ini pada pengadilan HAM di Makassar," kata anggota koalisi masyarakat sipil Julius Ibrani dari Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) dalam keterangan tertulisnya pada Rabu.

Baca juga: Kontras Pertanyakan Profesionalitas Kejagung Tangani Kasus Paniai

Selain menyayangkan sikap Jaksa Agung, koalisi masyarakat sipil juga meminta Pengadilan Negeri Makassar menjamin proses persidangan dibuka untuk umum.

"Tidak melakukan pembatasan akses bagi siapapun yang akan berpartisipasi dalam proses persidangan Pengadilan HAM atas perkara Paniai, khususnya bagi orang asli Papua," papar Julius.

Di sisi lain, koalisi ini juga mendesak agar Komisi Yudisial (KY) melakukan supervisi terhadap Mahkamah Agung (MA) agar menjamin keterbukaan proses persidangan tersebut.

"Utamanya (untuk) para saksi, penyintas dan keluarga korban dan juga jurnalis serta masyarakat sipil untuk bisa menghadiri persidangan sesuai prinsip keterbukaan yang diatur dalam Perma Nomor 5 Tahun 2020," ucap Julius.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com