Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Agus Herta
Dosen

Dosen FEB UMB dan Ekonom Indef

Presiden Baru dan Potensi Warisan Masalah Ibu Kota Baru

Kompas.com - 17/09/2022, 06:18 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

JIKA tidak ada aral melintang, tahun 2024 mendatang, Indonesia akan dipimpin oleh presiden baru. Bersamaan dengan itu, pemerintah juga akan memulai prosesi awal pemindahan ibu kota negara dari DKI Jakarta ke ibu kota Nusantara.

Dengan kata lain, presiden baru nanti akan langsung bekerja dan menjalankan pemerintahnnya dari Ibu Kota Negara (IKN) baru.

Presiden yang akan memimpin pemerintahan pada 2024 mendatang akan mewarisi IKN baru yang lebih tertata dan terintegrasi dengan baik sehingga lebih memudahkan pelaksanaan tugas-tugas kepala negara sekaligus kepala pemerintahan.

Tidak seperti provinsi DKI Jakarta, IKN baru nanti benar-benar dirancang sejak awal untuk memiliki fungsi sebagai ibu kota negara yang mendukung seluruh aktivitas pemerintahan supaya berjalan dengan baik.

Pemindahan IKN diharapkan mampu mendorong kinerja pemerintahan dalam menjalankan tugas dan fungsinya dalam memajukan kesejahteraan masyarakat yang adil dan merata.

Oleh karena itu, pemindahan IKN tidak boleh menimbulkan masalah baru yang dapat mendistorsi tujuan utamanya termasuk meninggalkan masalah di DKI Jakarta yang sudah tidak menyandang status ibu kota negara.

Provinsi DKI Jakarta memiliki tantangan baru yang berpotensi menjadi masalah baru setelah tidak lagi menjadi ibu kota negara.

Di samping masalah politik dan administrasi pemerintahan, potensi masalah terbesar yang dimiliki oleh provinsi DKI Jakarta setelah pemindahan IKN adalah menurunnya kinerja perekonomian daerah.

Bahkan tidak menutup kemungkinan menurunnya kinerja perekonomian di provinsi DKI Jakarta akan merembet dan menimbulkan efek domino ke provinsi-provinsi lain.

Selama ini DKI Jakarta telah menjadi sentral pembangunan dan aktivitas perekonomian nasional.

Setidaknya terdapat 11 juta orang yang melakukan aktivitas perekonomian di DKI Jakarta yang sebagiannya berasal dari luar provinsi DKI Jakarta, baik yang berasal dari daerah penyangga maupun daerah-daerah yang jauh dari provinsi DKI Jakarta.

Mereka mencari nafkah dan menggantungkan hidupnya dari aktivitas perekonomian di provinsi DKI Jakarta.

Berpindahnya IKN akan mengubah struktur ekonomi provinsi DKI Jakarta secara signifikan. Aktivitas ekonomi dan perputaran uang akan jauh berkurang.

Kinerja sektor-sektor ekonomi akan jauh melambat. Sektor keuangan, sektor transportasi, sektor perdagangan, dan sektor jasa akan menjadi deretan sektor ekonomi yang mengalami penurunan kinerja dalam jumlah besar seiring dengan berpindahnya para Pegawai Negeri Sipil (PNS) ke IKN baru.

Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), sampai dengan akhir tahun 2021 terdapat sekitar 937.230 orang PNS pemerintah pusat di DKI Jakarta atau sekitar 32 persen dari total pekerja sektor formal di DKI Jakarta.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Istana Sebut Pansel Capim KPK Diumumkan Mei ini

Istana Sebut Pansel Capim KPK Diumumkan Mei ini

Nasional
Deret 9 Kapal Perang Koarmada II yang Dikerahkan dalam Latihan Operasi Laut Gabungan

Deret 9 Kapal Perang Koarmada II yang Dikerahkan dalam Latihan Operasi Laut Gabungan

Nasional
Jumlah Kementerian sejak Era Gus Dur hingga Jokowi, Era Megawati Paling Ramping

Jumlah Kementerian sejak Era Gus Dur hingga Jokowi, Era Megawati Paling Ramping

Nasional
Jokowi Sebut Ada 78.000 Hektar Tambak Udang Tak Terpakai di Pantura, Butuh Rp 13 Triliun untuk Alih Fungsi

Jokowi Sebut Ada 78.000 Hektar Tambak Udang Tak Terpakai di Pantura, Butuh Rp 13 Triliun untuk Alih Fungsi

Nasional
Spesifikasi 2 Kapal Patroli Cepat Terbaru Milik TNI AL

Spesifikasi 2 Kapal Patroli Cepat Terbaru Milik TNI AL

Nasional
Jokowi Panen Ikan Nila Salin di Tambak Air Payau di Karawang

Jokowi Panen Ikan Nila Salin di Tambak Air Payau di Karawang

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum Caleg yang Mendebatnya

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum Caleg yang Mendebatnya

Nasional
Kejar Pemerataan Dokter Spesialis, Kemenkes Luncurkan Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis RS Pendidikan

Kejar Pemerataan Dokter Spesialis, Kemenkes Luncurkan Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis RS Pendidikan

Nasional
Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin jika Menjanjikan

Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin jika Menjanjikan

Nasional
Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Nasional
Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Nasional
Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Nasional
Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Nasional
Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Nasional
Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com