Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejahatan Siber: Pengertian, Karakteristik dan Faktor Penyebabnya

Kompas.com - 16/09/2022, 02:40 WIB
Issha Harruma

Penulis


KOMPAS.com – Seiring dengan perkembangan teknologi yang semakin canggih, tingkat resiko dan ancaman penyalahgunaan teknologi informasi dan komunikasi juga semakin tinggi dan kompleks.

Kejahatan siber atau cyber crime lebih mudah terjadi dan telah menjadi isu prioritas seluruh negara di dunia saat ini.

Baca juga: Serangan Siber Bjorka dan Kebocoran Data, Tanggung Jawab Siapa?

Pengertian kejahatan siber

Kejahatan siber adalah tindakan kriminal yang menggunakan perangkat elektronik dan koneksi internet yang mampu melampaui batas-batas dari suatu negara dalam periode waktu yang singkat dan tidak terbatas.

Menurut Tavani, kejahatan siber adalah tindakan kriminal yang hanya bisa dilakukan dengan menggunakan teknologi cyber dan terjadi di dunia cyber.

Sementara itu, pengertian kejahatan siber menurut Indra Safitri adalah jenis kejahatan yang berkaitan dengan pemanfaatan teknologi informasi tanpa batas serta memiliki karakteristik yang kuat dengan sebuah rekayasa teknologi yang mengandalkan tingkat keamanan yang tinggi dan kredibilitas dari informasi yang disampaikan dan diakses oleh pelanggan internet.

Secara umum, kejahatan siber atau kejahatan dunia maya adalah kejahatan yang menggunakan komputer yang berbasis pada kecanggihan teknologi internet.

Karakteristik kejahatan siber

Kejahatan siber atau kejahatan di dunia maya memiliki sejumlah karakteristik, yaitu:

  • Bersifat global dan sering kali dilakukan secara transnasional atau melintasi batas negara sehingga sulit untuk dideteksi dan menentukan hukum yang berlaku.
  • Tidak menimbulkan kekacauan yang mudah terlihat. Oleh karena itu, ketakutan atas kejahatan siber tidak mudah muncul walaupun terkadang kejahatan tersebut dapat menimbulkan kerusakan yang lebih besar dibanding kejahatan konvensional.
  • Pelaku kejahatan siber tidak mengenal usia dan bersifat universal. Bahkan, tak jarang di antaranya masih anak-anak dan remaja.
  • Menggunakan teknologi informasi yang sulit dimengerti oleh orang-orang yang tidak menguasai seluk beluk dunia siber.
  • Dapat menimbulkan kerugian material maupun nonmaterial, seperti waktu, uang, barang, kerahasiaan informasi, bahkan martabat dan harga diri.

Baca juga: Hacker Bjorka Buat Geger, Pakar UGM: Benahi Keamanan Siber Negara

Faktor penyebab terjadinya kejahatan siber

Ada beberapa faktor yang menyebabkan kejahatan siber semakin mudah terjadi, di antaranya:

  • Akses internet yang tidak terbatas. Saat ini, internet dapat dengan mudah digunakan oleh semua orang. Hal ini membuat orang mengakses segala sesuatu tanpa ada batasan sehingga mempermudah penjahat untuk melakukan aksinya.
  • Kelalaian pengguna komputer. Tak sedikit orang yang selalu memasukkan data-data penting ke dalam internet. Ini dapat memberikan kemudahan bagi orang yang melakukan kejahatan.
  • Mudah dilakukan dengan resiko keamanan yang kecil dan tidak membutuhkan peralatan yang super canggih. Sebagaimana diketahui, internet merupakan sistem yang mudah digunakan tanpa memerlukan alat khusus.
  • Sistem keamanan jaringan yang lemah. Keamanan jaringan seringkali menjadi hal yang disepelekan. Padahal, lemahnya sistem keamanan jaringan menjadi celah besar bagi orang-orang yang berniat melakukan kejahatan.

 

Referensi:

  • Asri, Ardison. 2022. Tindak Pidana Khusus. Sukabumi: Jejak Publisher.
  • Maskun. 2013. Kejahatan Siber (Cyber Crime): Suatu Pengantar. Jakarta: Kencana.
  • Syaefudin, Muhammad Agus Fajar, Fajar Ari Sudewo dan Kus Rizkianto. 2021. Hukum Siber (Perbandingan Indonesia dan Malaysia). Pekalongan: Penerbit NEM.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Nasional
Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Nasional
Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Nasional
Yakin 'Presidential Club' Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin "Presidential Club" Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com