Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MKD Hentikan Kasus "TNI Seperti Gerombolan dan Ormas", Effendi Simbolon Singgung soal Intimidasi

Kompas.com - 15/09/2022, 17:23 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDI-P Effendi Simbolon mengingatkan pihak manapun, termasuk pemerintah dan instansi, untuk tidak melakukan intimidasi terhadap orang-orang yang memberi kritik.

Effendi Simbolon menyebut Indonesia adalah negara hukum dan demokrasi.

Oleh karenanya, ia berharap pihak-pihak yang mendengar pernyataannya ini memahami apa yang dimaksudkannya.

"Saya mengingatkan siapapun kita, siapapun pemerintah, siapapun instansi, tidak boleh melakukan intimidasi. Tidak boleh ya. Ini negara hukum. Dan kita negara demokrasi, ada supremasi sipil dan menghormati hak asasi manusia," ujar Effendi Simbolon di ruang rapat MKD DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (15/9/2022).

Baca juga: Kata KSAD Dudung soal Effendi Simbolon: Kenal Baik dan Teman Mertua Saya

Kemudian, Effendi menjelaskan bahwa dirinya sudah mendengar keputusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR menghentikan laporan kasus 'TNI seperti gerombolan dan ormas'.

Effendi Simbolon lantas berterimakasih atas keputusan MKD DPR tersebut.

"Ini merupakan suatu putusan dari MKD yang akan saya jadikan panduan. Selanjutnya, saya izin untuk menerima amar putusannya untuk bekal saya, bekal keluarga saya. Karena kita perlu mengedepankan kehormatan keluarga juga," tuturnya.

Lebih jauh, Effendi turut menyampaikan permohonan maaf kepada anggota DPR lain yang merasa kurang nyaman dengan pernyataan terkait TNI seperti gerombolan dan ormas.

Ia kemudian berharap tuhan memberkati semua orang.

Baca juga: MKD DPR Setop Kasus Effendi Simbolon soal TNI Seperti Gerombolan dan Ormas

Sebelumnya, MKD DPR resmi menghentikan laporan terhadap Effendi Simbolon terkait pernyataan 'TNI seperti gerombolan dan ormas'.

Effendi Simbolon setidaknya dilaporkan sebanyak tiga kali ke MKD DPR terkait pernyataan kontroversial tersebut.

"Atas dasar tersebut dugaan pelanggaran kode etik terhadap Effendi Simbolon tidak dapat ditindaklanjuti oleh MKD DPR RI," ujar Wakil Ketua MKD DPR Habiburokhman dalam jumpa pers di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (15/9/2022).

Habiburokhman menjelaskan, penghentian dilakukan karena Effendi Simbolon sudah memberikan permintaan maaf secara terbuka pada Rabu (14/9/2022).

Habiburokhman juga menyebut pernyataan Effendi Simbolon sebagai kritikan yang membangun TNI.

"MKD DPR RI menegaskan secara substansi pernyataan teradu Effendi Simbolon pada saat raker Komisi I tanggal 5 September 2022 terkait disharmoni adalah kritikan yang membangun bagi TNI," ucapnya.

Baca juga: Siap Dipanggil MKD DPR, KSAD Dudung: Belum Ada Panggilannya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Nasional
BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com