Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MKD DPR Setop Kasus Effendi Simbolon soal "TNI Seperti Gerombolan dan Ormas"

Kompas.com - 15/09/2022, 15:57 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menghentikan laporan terhadap anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDI-P Effendi Simbolon terkait pernyataan "TNI seperti gerombolan dan ormas".

Penghentian kasus ini lantaran Effendi Simbolon sudah memberikan permintaan maaf secara terbuka pada Rabu (14/9/2022).

Serta, Effendi Simbolon telah hadir sesuai undangan MKD pada Kamis, 15 September 2022.

"Atas dasar tersebut dugaan pelanggaran kode etik terhadap Effendi Simbolon tidak dapat ditindaklanjuti oleh MKD DPR RI," ujar Wakil Ketua MKD DPR Habiburokhman dalam jumpa pers di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (15/9/2022).

Baca juga: Effendi Simbolon Ingin Bertemu, KSAD Dudung: Kapan Saja Silakan

Lebih jauh, Habiburokhman menyebut pernyataan Effendi itu sebagai kritikan yang membangun TNI.

"MKD DPR RI menegaskan, secara substansi pernyataan teradu Effendi Simbolon pada saat raker Komisi I tanggal 5 September 2022 terkait disharmoni adalah kriitkan yang membangun bagi TNI," ucapnya.

Selain itu, Habiburokhman turut menyinggung hak imunitas Effendi Simbolon sebagai anggota dewan saat menyampaikan pendapat.

Adapun dalam perkara ini, Effendi dilaporkan sebanyak tiga kali ke MKD DPR.

Pernyataan kontroversial Effendi

Pernyataan kontroversial Effendi disampaikan dalam rapat bersama Andika, Wamenhan Muhammad Herindra, dan para kepala staf angkatan, kecuali Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman di Komisi I DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (5/9/2022).

Baca juga: Effendi Simbolon Kembali Luruskan soal Sebut TNI Seperti Gerombolan dan Ormas

Awalnya, Effendi mengaku geram karena menemukan banyak ketidakharmonisan dan ketidakpatuhan yang terjadi di tubuh TNI.

Effendi juga menyoroti Dudung yang tidak datang rapat. Padahal, Andika, Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono, dan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Fadjar Prasetyo memenuhi panggilan Komisi I.

Effendi pun mempertanyakan apa yang sedang terjadi di tubuh TNI.

"Semua ini kita hadir di sini untuk mendapatkan penjelasan dari Panglima TNI, dari KSAD, bukan dari Wakasad. Dan dari Menhan, dalam kaitannya ada apa yang terjadi di tubuh TNI ini?" ujar Effendi di ruang rapat Komisi I DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (5/9/2022).

Baca juga: Panglima TNI Diminta Turun Tangan Redamkan Kecaman TNI AD ke Effendi Simbolon

Effendi mengatakan, selepas rapat pembahasan anggaran, perlu dilakukan rapat khusus yang menghadirkan semua petinggi TNI, termasuk Dudung.

Dia menyarankan agar rapat dengan Panglima TNI, KSAD, KSAL, dan KSAU itu digelar malam ini.

"Kami banyak sekali temuan-temuan ini, disharmoni, ketidakpatuhan, ini TNI kayak gerombolan ini, lebih-lebih ormas jadinya, tidak ada kepatuhan," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kubu Ganjar-Mahfud Sebut Keterangan 4 Menteri di Sidang MK Tak Menjawab Fakta Politisasi Bansos

Kubu Ganjar-Mahfud Sebut Keterangan 4 Menteri di Sidang MK Tak Menjawab Fakta Politisasi Bansos

Nasional
PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo, Golkar: Nanti Dibahas di Internal KIM

PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo, Golkar: Nanti Dibahas di Internal KIM

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Ganjar-Mahfud Tegaskan Tetap pada Petitum Awal

Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Ganjar-Mahfud Tegaskan Tetap pada Petitum Awal

Nasional
Tim Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK, Sebut 5 Pelanggaran yang Haruskan Pilpres Diulang

Tim Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK, Sebut 5 Pelanggaran yang Haruskan Pilpres Diulang

Nasional
3 Cara Isi Saldo JakCard

3 Cara Isi Saldo JakCard

Nasional
Waspadai Dampak Perang Israel-Iran, Said Minta Pemerintah Lakukan 5 Langkah Strategis Ini

Waspadai Dampak Perang Israel-Iran, Said Minta Pemerintah Lakukan 5 Langkah Strategis Ini

Nasional
Mahasiswa Hukum Empat Kampus Serahkan 'Amici Curiae', Minta MK Batalkan Hasil Pemilu

Mahasiswa Hukum Empat Kampus Serahkan "Amici Curiae", Minta MK Batalkan Hasil Pemilu

Nasional
MA Tolak Kasasi Bambang Kayun

MA Tolak Kasasi Bambang Kayun

Nasional
Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Bawaslu Jawab Dalil soal Pendaftaran Gibran dan Politisasi Bansos

Serahkan Kesimpulan ke MK, Bawaslu Jawab Dalil soal Pendaftaran Gibran dan Politisasi Bansos

Nasional
Jadi Tersangka KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 M

Jadi Tersangka KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 M

Nasional
KPK Cegah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor ke Luar Negeri

KPK Cegah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor ke Luar Negeri

Nasional
KPK Perpanjang Masa Penahanan Dua Eks Anak Buah Gus Muhdlor

KPK Perpanjang Masa Penahanan Dua Eks Anak Buah Gus Muhdlor

Nasional
Gelar Peninjauan di Pelabuhan Panjang dan Bakauheni, Jasa Raharja Pastikan Kelancaran Arus Balik di Wilayah Lampung

Gelar Peninjauan di Pelabuhan Panjang dan Bakauheni, Jasa Raharja Pastikan Kelancaran Arus Balik di Wilayah Lampung

Nasional
Urgensi Politik Gagasan pada Pilkada 2024

Urgensi Politik Gagasan pada Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com