Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan LPSK Belum Beri Pemulihan Trauma ke Keluarga Brigadir J

Kompas.com - 14/09/2022, 16:08 WIB
Singgih Wiryono,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) belum memberikan upaya pemulihan trauma kepada keluarga Brigadir J berkaitan dengan kasus pembunuhan Brigadir J.

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi mengatakan, dukungan berupa pemulihan trauma tersebut belum dilakukan karena pihak keluarga tidak mengajukan permohonan perlindungan kepada LPSK.

"Belum (diberikan dukungan pemulihan), karena pihak keluarga (Brigadir) J sampai sekarang tidak ajukan permohonan perlindungan," kata Edwin saat dihubungi melalui pesan singkat, Rabu (14/9/2022).

Baca juga: Komnas Perempuan Dorong LPSK Lakukan Pemulihan Trauma untuk Keluarga Brigadir J

Padahal, kata Edwin, LPSK sudah jemput bola untuk melakukan komunikasi dengan pihak keluarga.

Namun, upaya komunikasi tersebut tak kunjung ditanggapi keluarga Brigadir J.

"Sejak awal kami sudah mencoba komunikasi namun belum mendapatkan respons," ucap Edwin.

Sebelumnya, Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mendorong agar LPSK memberikan dukungan berupa pemulihan kepada keluarga Brigadir J, khususnya kepada ibu korban, yaitu Rosti Simanjuntak yang masih terpukul karena kehilangan anaknya.

Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani mengatakan, pemerintah juga didorong untuk melakukan pemulihan bagi keluarga Brigadir J.

Baca juga: Pengacara Benarkan Putri Candrawathi Bikin Rekening atas Nama Bripka RR dan Brigadir J

Pemulihan tersebut, kata Andy, harus dilakukan karena keluarga Brigadir J merupakan korban tidak langsung dari tindak pidana pembunuhan anggota keluarga mereka.

"Perlu keduanya (LPSK dan pemerintah melakukan pemulihan) dan dapat menjadi preseden layanan bagi korban tidak langsung tindak pidana," kata Andy.

Kabar terakhir dari keluarga Brigadir J, sang ibu yaitu Rosti Simanjuntak masih mengalami gangguan kesehatan setelah kematian anaknya pada 29 Agustus 2022.

Kondisi Rosti menurun sehingga harus dirujuk ke rumah sakit di Jambi.

Rosti juga disebut belum bisa beraktivitas normal melakoni profesinya sebagai guru sekolah dasar.

"Belum sanggup kalau masuk sekolah, masih belum kuat," kata Rosti, dikutip dari Tribunnews.com, Senin (29/8/2022).

Baca juga: Komnas Perempuan Dorong LPSK Lakukan Pemulihan Trauma untuk Keluarga Brigadir J

Selain itu, Rosti mengatakan, dia masih kerap terbayang-bayang wajah anaknya, Brigadir Yosua.

"Pas ibadah tadi di gereja rasanya almarhum (Brigadir J) ini ada di situ," ujar Rosti.

Meski mendapat dukungan dari banyak orang, termasuk warga Sungai Bahar,  Rosti mengaku masih belum bisa melenyapkan kepedihan atas meninggalnya sang putra.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kaesang Dikabarkan Maju Pilkada Bekasi, Grace Natalie: Belum Ada Keputusan DPP

Kaesang Dikabarkan Maju Pilkada Bekasi, Grace Natalie: Belum Ada Keputusan DPP

Nasional
Kejagung: Sandra Dewi Diperiksa Terkait Aset yang Dimilikinya

Kejagung: Sandra Dewi Diperiksa Terkait Aset yang Dimilikinya

Nasional
Panja Revisi UU Penyiaran Sebut Tak Ada Tendensi Membungkam Pers, RUU Belum Final

Panja Revisi UU Penyiaran Sebut Tak Ada Tendensi Membungkam Pers, RUU Belum Final

Nasional
Purnawirawan TNI AL Ketahuan Pakai Pelat Dinas Palsu di Bandara Soekarno-Hatta

Purnawirawan TNI AL Ketahuan Pakai Pelat Dinas Palsu di Bandara Soekarno-Hatta

Nasional
4 Terdakwa Kasus Pembangunan Gereja Kingmi Mile Jalani Sidang Tuntutan

4 Terdakwa Kasus Pembangunan Gereja Kingmi Mile Jalani Sidang Tuntutan

Nasional
KPK Ajukan Kasasi dalam Kasus Advokat Stefanus Roy Rening

KPK Ajukan Kasasi dalam Kasus Advokat Stefanus Roy Rening

Nasional
Ubah Pernyataan, Ketua KPU Kini Sebut Caleg Terpilih Harus Mundur jika Maju Pilkada

Ubah Pernyataan, Ketua KPU Kini Sebut Caleg Terpilih Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Revisi UU MK Dinilai Cenderung Jadi Alat Sandera Kepentingan, Misalnya Menambah Kementerian

Revisi UU MK Dinilai Cenderung Jadi Alat Sandera Kepentingan, Misalnya Menambah Kementerian

Nasional
Didampingi Gibran, Prabowo Bertolak ke Qatar Usai Temui Presiden MBZ di UEA

Didampingi Gibran, Prabowo Bertolak ke Qatar Usai Temui Presiden MBZ di UEA

Nasional
Grace Natalie Bertemu Jokowi, Diberi Tugas Baru di Pemerintahan

Grace Natalie Bertemu Jokowi, Diberi Tugas Baru di Pemerintahan

Nasional
Anggap Hukuman Terlalu Ringan, KPK Banding Putusan Sekretaris MA Hasbi Hasan

Anggap Hukuman Terlalu Ringan, KPK Banding Putusan Sekretaris MA Hasbi Hasan

Nasional
Masuk Prolegnas Prioritas Tak Bisa Jadi Dalih DPR Diam-diam Revisi UU MK

Masuk Prolegnas Prioritas Tak Bisa Jadi Dalih DPR Diam-diam Revisi UU MK

Nasional
Diam-diam Revisi UU MK, DPR Dianggap Kangkangi Aturan

Diam-diam Revisi UU MK, DPR Dianggap Kangkangi Aturan

Nasional
Ketua BPK Bungkam Ditanya soal Dugaan Auditor Minta Rp 12 Miliar ke Kementan

Ketua BPK Bungkam Ditanya soal Dugaan Auditor Minta Rp 12 Miliar ke Kementan

Nasional
7 Anggota LPSK 2024-2029 Ucapkan Sumpah di Hadapan Jokowi

7 Anggota LPSK 2024-2029 Ucapkan Sumpah di Hadapan Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com