Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Masa Jabatan Panglima TNI, Anggota DPR: Kita Tak Punya Pretensi untuk Diganti atau Diperpanjang

Kompas.com - 12/09/2022, 17:21 WIB
Tatang Guritno,
Bagus Santosa

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi I DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Abdul Kharis Almasyhari mengungkapkan, pihaknya tak punya keinginan untuk mempengaruhi keputusan Presiden Joko Widodo terkait nasib masa jabatan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.

Ia menilai, keputusan tersebut berada di tangan Jokowi.

“Mau diperpanjang, boleh. Sudah pernah terjadi pada beberapa kali panglima yang dulu. Mau diganti juga tinggal proses fit and proper test di Komisi I. Jadi simple lah,” sebut Kharis kepada wartawan, Senin (12/9/2022).

“Kita tidak punya pretensi untuk diganti atau harus diperpanjang,” jelasnya.

Baca juga: Soal Perpanjangan Masa Jabatan Panglima TNI, Anggota DPR: Pak Jokowi Pasti Pikir Panjang

Ia memiliki keyakinan bahwa Jokowi telah berpikir matang untuk menentukan sikap terkait masa jabatan Panglima TNI.

Komisi I DPR, lanjut dia, hanya tinggal menunggu seperti apa kebijakan yang akan diambil Jokowi.

“Saya mikirnya gini, Pak Jokowi pasti akan mikir panjang-panjanglah. Pak Jokowi pasti mikir jauh-jauh,” ucap dia.

Dia menyadari, Komisi I DPR tak punya kewenangan dan enggan memberikan intervensi soal nasib pucuk pimpinan TNI ini.

“Kita bukan pada pihak yang menentukan apakah (Andika Perkasa) diganti atau diperpanjang,” imbuhnya.

Baca juga: Digadang-gadang Jadi Panglima TNI, KSAL: Tak Bisa Berandai dan Menduga-duga

Diketahui masa jabatan Andika mestinya berakhir pada Desember tahun ini. Pasalnya, sesuai ketentuan yang berlaku, usia pensiun Panglima TNI adalah 58 tahun.

Adapun Andika dilantik sejak 17 November 2022, kala itu ia sudah berusia 57 tahun dan menggantikan jabatan yang sebelumnya diemban oleh Marsekal Hadi Tjahjanto.

Di sisi lain, peneliti senior Imparsial dan Ketua Badan Pengurus Centra Initiative, Al Araf menganggap perpanjangan masa jabatan panglima TNI tak relevan.

Sebab, kata dia, tak ada alasan yang mendesak agar kebijakan itu diberlakukan, karena kondisi keamanan negara tengah dalam situasi yang kondusif.

Apalagi, lanjut Al Araf, Mahkamah Konstitusi (MK) sudah menolak gugatan usia pensiun perwira, tamtama, serta bintara TNI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com