Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan Polri soal Mantan Afiliator Binomo Tak Jadi Tersangka seperti Indra Kenz

Kompas.com - 06/09/2022, 17:06 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menjelaskan alasan tidak menjerat mantan mitra atau afiliator aplikasi binary option Binomo bernama Hezron sebagai tersangka dalam kasus investasi bodong Binomo.

Diketahui, dalam persidangan dengan terdakwa Indra Kenz di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, salah seorang hakim sempat heran karena saksi yang juga mantan mitra Binomo, Hezron tidak ditetapkan jadi tersangka.

Kepala Sub-Direktorat (Kasubdit) II Direktorat Tindak Pidana Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri Kombes Chandra Sukma Kumara mengungkapkan alasan Herzon tidak ditetapkan sebagai tersangka.

Chandra mengungkapkan bahwa Hezron sudah menjadi mantan mitra dan tidak ada korban yang melaporkannya.

Baca juga: Hakim Heran Mantan Afiliator Binomo Tak Jadi Tersangka seperti Indra Kenz: Sikat Semua kalau Tak Benar!

"Yang bersangkutan (Hezron) sebagai saksi karena tidak ada korban yang melaporkan dan yang bersangkutan sudah mengundurkan diri sebelum kasus IK bergulir," kata Chandra saat dikonfirmasi, Selasa (6/9/2022).

Menurutnya, polisi juga fokus terhadap tersangka Indra Kenz karena korbannya ada banyak.

Chandra menambahkan, pihaknya sudah memeriksa Hezron sebagai pembanding di kasus yang menjerat Indra Kenz.

Lebih lanjut, menurutnya, Hezron tidak satu lingkaran dengan Indra Kenz.

"Bukan (lingkaran Indra Kenz). Kalau kita penyidik koordinasinya ke JPU," ujarnya.

Baca juga: Pernah Sekali Bertemu Eks Customer Service Binomo, Indra Kenz Akui untuk Transaksi Ini...

Sebagaimana diketahui, tersangka utama dalam kasus Binomo adalah Indra Kenz.

Selain itu, tersangka lain yakni Fakar Suhartami Pratama selaku mitra Binomo, Brian Edgar Nababan selaku perekrut mitra Binomo, Vanessa Khong selaku pacar Indra Kenz, Rudiyanto Pei selaku ayah Vanessa Khong atau calon mertua Indra Kenz, serta Nathania Kesuma selaku adik Indra Kenz.

Diberitakan sebelumnya, hakim sidang terdakwa kasus investasi bodong binary option aplikasi Binomo sempat mempertanyakan kenapa saksi nonkorban yang pernah menjadi afiliator seperti Indra Kenz tidak dijadikan tersangka juga.

Majelis hakim yang diketuai oleh Rahman Rajagukguk mempersoalkan hal ini di dalam sidang majelis di Pengadilan Negeri Tangerang, Senin (5/9/2022).

Baca juga: Sidang Kasus Binomo Kemarin, Indra Kenz Kurang Sehat hingga Hakim Persoalkan Saksi Tak Jadi Tersangka

Pasalnya, dalam kesaksiaannya, Herzon mengakui pernah bermain trading di Binomo. Bahkan, pernah menjadi seorang afiliator.

Sebagai afiliator, Herzon menyebut dapatkan komisi mulai dari 50-70 persen, tergantung berapa banyak member yang bergabung melalui link referal yang mereka sebarkan itu.

"Saya sudah menjadi afiliator sejak 2020 Maret, November 2020 berhenti," kata Hezron dalam pemeriksaan saksi tersebut.

Saat menjadi mitra di Binomo, Hezron memiliki 28 member yang telah bergabung melalui link referal miliknya.

Hezron mengakui bahwa dirinya memang pernah mendapatkan komisi 50 persen atas bergabung dan kegiatan deposito awal yang dilakukan oleh 28 member tersebut di platform Binomo.

Baca juga: Hakim Heran Mantan Afiliator Binomo Tak Jadi Tersangka seperti Indra Kenz: Sikat Semua kalau Tak Benar!

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com