Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

AHY Nilai Perpanjangan Masa Jabatan Presiden sebagai Sebuah Kemunduran Demokrasi

Kompas.com - 04/09/2022, 18:34 WIB
Irfan Kamil,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menilai, perpanjangan masa jabatan presiden merupakan sebuah kemunduran demokrasi.

Menurut AHY, perpanjangan masa presiden sehari pun tanpa melalui pemilihan umum (Pemilu) merupakan bentuk pelanggaran konstitusi.

"Apakah ada indikasi yang mengarah ke sana? Silakan kita renungkan bersama, tapi paling tidak, ada upaya untuk melanggengkan kekuasaan tanpa melalui democratic elections," ujar AHY dalam acara "Sekolah Demokrasi" yang digelar LP3ES, Minggu (4/9/2022).

"Memperpanjang masa jabatan presiden itu sebagai sebuah kemunduran demokrasi yang luar biasa kalau itu terjadi," ucapnya.

Baca juga: Jokowi Jadi Capres Paling Diinginkan di Musra, Demokrat: Skenario Wacana 3 Periode

AHY pun mengingatkan masyarakat agar tidak terlena dengan adanya wacana perpanjangan presiden yang masih bergulir.

Wacana tersebut, kata dia, bisa mengembalikan kondisi negara kembali ke era otoritarian yang tidak demokratis.

"Jangan sampai Indonesia yang kita cintai ini, yang sudah sekian tahun kita menikmati demokrasi tentu dengan segala suka duka dan jatuh bangunnya, jangan sampai kita kembali ke masa otoritarian," papar AHY.

"Bayangkan, kita semua mengikuti ketika ada upaya bukan hanya narasi tetapi juga ada operasi politik untuk bisa menambah masa jabatan nambah jabatan setahun, dua tahun, tiga tahun berapa pun lamanya" ucapnya.

Baca juga: Projo: Kita Tak Bisa Halangi Rakyat Ingin Dukung Jokowi 3 Periode

AHY menilai, masa jabatan Presiden Republik Indonesia idealnya cukup dipilih hanya dua periode atau 10 tahun menjabat.

Jangan sampai, kata dia, narasi-narasi usang seperti belum selesainya pembangunan menjadi alasan untuk memperpanjang masa jabatan kepala negara.

"Jangan sampai kita tergoda untuk menambah masa presiden, misalnya bisa dipilih hingga tiga periode, karena menurut saya, dua periode itu cukup. Mengapa? Karena terbukti, di masa lalu juga sama narasinya pembangunan belum selesai akhirnya bisa dipilih berapa kali pun," ucap AHY.

Diberitakan sebelumnya, dalam pelaksanaan Musra I di Bandung, Jawa Barat, 28 Agustus 2022, Presiden Jokowi mendapat seruan untuk melanjutkan periode kepemimpinannya.

Seruan itu disampaikan langsung oleh para peserta Musra.

Jokowi bercerita, di ruang tunggu sebelum acara itu dimulai, banyak yang berbisik-bisik bertanya kepadanya soal arah politik pada 2024 dan sosok siapa yang akan memperoleh dukungan dari para pendukung Jokowi.

Ia kemudian meminta kepada para pendukungnya agar tidak terburu-buru.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

Nasional
KPU Ungkap 13 Panitia Pemilihan di Papua Tengah yang Tahan Rekapitulasi Suara Berujung Dipecat

KPU Ungkap 13 Panitia Pemilihan di Papua Tengah yang Tahan Rekapitulasi Suara Berujung Dipecat

Nasional
Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Jokowi: Negara Lain Masuk Jurang, Kita Naik

Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Jokowi: Negara Lain Masuk Jurang, Kita Naik

Nasional
Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

Nasional
TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

Nasional
Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
 Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Nasional
Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Nasional
RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

Nasional
 Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Nasional
Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Nasional
Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic', Jokowi: Benar Dong

Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang "Toxic", Jokowi: Benar Dong

Nasional
Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Nasional
Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com