JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menilai, perpanjangan masa jabatan presiden merupakan sebuah kemunduran demokrasi.
Menurut AHY, perpanjangan masa presiden sehari pun tanpa melalui pemilihan umum (Pemilu) merupakan bentuk pelanggaran konstitusi.
"Apakah ada indikasi yang mengarah ke sana? Silakan kita renungkan bersama, tapi paling tidak, ada upaya untuk melanggengkan kekuasaan tanpa melalui democratic elections," ujar AHY dalam acara "Sekolah Demokrasi" yang digelar LP3ES, Minggu (4/9/2022).
"Memperpanjang masa jabatan presiden itu sebagai sebuah kemunduran demokrasi yang luar biasa kalau itu terjadi," ucapnya.
AHY pun mengingatkan masyarakat agar tidak terlena dengan adanya wacana perpanjangan presiden yang masih bergulir.
Wacana tersebut, kata dia, bisa mengembalikan kondisi negara kembali ke era otoritarian yang tidak demokratis.
"Jangan sampai Indonesia yang kita cintai ini, yang sudah sekian tahun kita menikmati demokrasi tentu dengan segala suka duka dan jatuh bangunnya, jangan sampai kita kembali ke masa otoritarian," papar AHY.
"Bayangkan, kita semua mengikuti ketika ada upaya bukan hanya narasi tetapi juga ada operasi politik untuk bisa menambah masa jabatan nambah jabatan setahun, dua tahun, tiga tahun berapa pun lamanya" ucapnya.
AHY menilai, masa jabatan Presiden Republik Indonesia idealnya cukup dipilih hanya dua periode atau 10 tahun menjabat.
Jangan sampai, kata dia, narasi-narasi usang seperti belum selesainya pembangunan menjadi alasan untuk memperpanjang masa jabatan kepala negara.
"Jangan sampai kita tergoda untuk menambah masa presiden, misalnya bisa dipilih hingga tiga periode, karena menurut saya, dua periode itu cukup. Mengapa? Karena terbukti, di masa lalu juga sama narasinya pembangunan belum selesai akhirnya bisa dipilih berapa kali pun," ucap AHY.
Diberitakan sebelumnya, dalam pelaksanaan Musra I di Bandung, Jawa Barat, 28 Agustus 2022, Presiden Jokowi mendapat seruan untuk melanjutkan periode kepemimpinannya.
Seruan itu disampaikan langsung oleh para peserta Musra.
Jokowi bercerita, di ruang tunggu sebelum acara itu dimulai, banyak yang berbisik-bisik bertanya kepadanya soal arah politik pada 2024 dan sosok siapa yang akan memperoleh dukungan dari para pendukung Jokowi.
Ia kemudian meminta kepada para pendukungnya agar tidak terburu-buru.
"Ya nanti, ini forumnya, (di) Musra ini ditanya, siapa?" ujar Jokowi di hadapan massa pendukungnya.
Pertanyaan itu kemudian dijawab dengan seruan "Jokowi, Jokowi," dari para pendukung. Jokowi pun merespons.
"Jokowi, Jokowi. Konstitusi tidak memperbolehkan, ya, sudah jelas itu," kata dia.
"Sekali lagi. Saya akan selalu taat pada konstitusi dan kehendak rakyat," lanjut Jokowi disambut tepuk tangan para pendukung.
Kalimat yang sama kemudian ia ulang sama persis sekali lagi. Namun, justru para pendukungnya semakin kuat mendesaknya maju lagi sebagai capres.
"Tiga kali!" seru mereka.
"Jokowi! Jokowi! Jokowi!" mereka bersorak sambil bertepuk tangan.
Diketahui Jokowi telah menyatakan menolak kembali mengikuti kontestasi Pilpres 2024 karena tak sesuai dengan konstitusi.
Meski begitu ia menganggap wacana itu sah saja disampaikan karena merupakan bagian dari demokrasi.
“Itu kan tataran wacana. Kan boleh saja orang menyampaikan pendapat, orang kalau ada yang ngomong ‘ganti presiden’ kan juga boleh, ya enggak? ‘Jokowi mundur’ kan juga boleh,” ujarnya.
https://nasional.kompas.com/read/2022/09/04/18340391/ahy-nilai-perpanjangan-masa-jabatan-presiden-sebagai-sebuah-kemunduran