Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Akan Pimpin Sidang Tim Penilai Akhir Putuskan Pj Gubernur DKI Pengganti Anies

Kompas.com - 01/09/2022, 16:24 WIB
Vitorio Mantalean,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkapkan bahwa Presiden RI Joko Widodo yang akan memimpin sendiri sidang tim penilai akhir (TPA) untuk menentukan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta.

Sebagai informasi, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan habis masa jabatan tahun ini.

Hingga Pilkada 2024 dilaksanakan, posisi nomor wahid di ibu kota bakal diisi sementara oleh penjabat (pj) gubernur.

"Presiden nanti akan melaksanakan sidang TPA yang nanti tentu akan berkembang. Apa pun keputusannya, itulah hasil sidangnya, mekanismenya," ungkap Tito dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI dan badan-badan penyelenggara pemilu, Rabu (31/8/2022).

Baca juga: Mendagri Sebut Sudah Bersurat ke DPRD DKI soal Pj Gubernur Pengganti Anies

Mekanisme sidang TPA merupakan upaya Kemendagri dalam hal penunjukan pj kepala daerah yang selama ini dianggap sepihak, tidak melibatkan partisipasi publik, dan kurang transparan serta akuntabel.

Presiden berwenang menunjuk pj gubernur.

Para kandidat Pj gubernur, termasuk untuk DKI Jakarta, akan diusulkan oleh DPRD provinsi sebanyak 3 orang dan juga dari Kemendagri sebanyak 3 orang.

Tito mengeklaim bahwa pihaknya telah menyurati DPRD DKI Jakarta soal kandidat pengganti Anies. Namun, ia belum membeberkan secara rinci siapa saja kandidat-kandidat itu.

"Sekali lagi, untuk DKI, sekarang tahapannya kami sudah berkirim surat kepada DPRD DKI. Kemarin saya tanda tangani," ujar Tito.

Baca juga: Pemprov DKI Siap Ikuti Mekanisme Pemberhentian Anies Baswedan dari Jabatan Gubernur

"Dari Kemendagri nanti juga akan melihat mungkin 3 nama lagi (yaitu) 3 nama dari DPRD," lanjutnya.

Total enam nama ini bakal diusulkan dalam forum pra-TPA di mana para kandidat itu akan dicek riwayat dan rekam jejaknya oleh lintas kementerian dan lembaga, termasuk PPATK, KPK, dan lainnya.

Setelah melewati tahapan tersebut, barulah nama-nama para kandidat akan dibawa sidang TPA yang disebut juga terdiri berbagai kementerian dan lembaga serta dipimpin oleh presiden.

Dariz Kartika Kriteria penjabat pengganti Gubernur DKI Jakarta

 

Baca juga: Pemerintah Diingatkan agar Tak Politis Tunjuk Pj Gubernur DKI

Sebagai informasi, DPRD DKI Jakarta akan menggelar sidang pemberhentian Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria pada 13 September 2022, sedangkan Pilgub DKI Jakarta baru akan diselenggarakan pada 2024 serentak dengan daerah lain.

Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera dalam rapat kerja yang sama mengingatkan agar pemerintah tidak politis dalam menunjuk Pj Gubernur DKI Jakarta.

"Berharap Pak Menteri, pemerintah dalam hal ini betul-betul memilih Plt (Pj) Gubernur DKI yang profesional, yang netral, dan betul-betul berpengalaman," kata politisi PKS itu kepada Tito.

Baca juga: Ini Kriteria Administratif dan Kompetensi yang Dinilai Perlu Dimiliki Pj Gubernur DKI

"Jangan bermain-main dengan memilih plt yang 'akan bersikap tidak netral', baik di pileg, pilpres, maupun di pilkada," ujarnya.

Ia menambahkan, DKI Jakarta seperti "akuarium", di mana apa yang terjadi di Ibukota bakal diperhatikan banyak orang.

"Saya yakin, jajaran Pak Menteri ada banyak yang bisa dilihat untuk mendapatkan perhatian (menjadi Pj Gubernur DKI Jakarta)," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com