Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri Sebut Perppu Tepat untuk Merevisi UU Pemilu karena Terbatasnya Waktu

Kompas.com - 31/08/2022, 17:13 WIB
Vitorio Mantalean,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menganggap bahwa revisi Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu harus ditempuh lewat mekanisme Peraturan Pengganti Perundang-undangan (Perppu).

Sebagai informasi, kebutuhan merevisi UU Pemilu ini sebagai akibat dari dibentuknya 3 daerah otonom baru (DOB) di Papua, yakni Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan, yang akan turut serta dalam Pemilu 2024.

Tito menjelaskan, revisi UU Pemilu lewat Perppu cocok untuk dilakukan ketimbang lewat revisi terbuka di DPR RI, karena revisi hanya perlu dilakukan terbatas dan juga dikejar waktu.

Baca juga: DPR, Pemerintah, dan KPU Sepakat Revisi UU Pemilu Lewat Perppu, Imbas DOB Papua

"Perubahan ini kiranya cukup dibatasi pada bidang itu (akibat pembentukan 3 DOB Papua)," kata Tito dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR, KPU, Bawaslu, dan DKPP RI, Rabu (31/8/2022).

"Kalau opsi revisi (terbuka), selain akan panjang waktunya, kita berkejaran dengan tahapan-tahapan (pemilu) yang sudah kita rancang, dirancang KPU dan kita sepakati bersama," jelasnya.

Tito juga khawatir bahwa jika dilakukan revisi terbuka, proses revisi akan semakin merepotkan sebab ada 9 partai politik yang mungkin memiliki aspirasi berbeda.

"Belum (lagi nanti) ada isu-isu lain," ujarnya.

Baca juga: Presiden Jokowi: Tanah Papua Terlalu Luas kalau Hanya untuk 2 Provinsi

"Saran kami dari pemerintah, kita cepat fokus pada itu (perubahan UU Pemilu karena 3 DOB Papua) karena prinsipnya cepat, maka fokus pada apa keperluannya," sebut eks Kapolri itu

Revisi UU Pemilu untuk mengakomodasi kebutuhan Pemilu 2024 di 3 DOB Papua dikejar waktu.

Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan, pencalonan anggota DPD RI harus sudah selesai pada 6 Desember 2022.

Artinya, UU Pemilu harus sudah berubah sebelum itu.

Baca juga: Mendagri Usul IKN Tak Ikut Pemilu 2024

"Saran kami dari pemerintah, Perppu-nya spesifik mengakomodir sebagai impact dari adanya 3 DOB ini kaitannya dengan pemilu dan legislatif," kata Tito.

"Kita ingin pemilu yang lebih berkualitas, tapi juga tepat waktu. Tepat waktu ini sudah dihitung 20 bulan sebelumnya, dikalkulasikan betul timeline-nya oleh KPU, Bawaslu, dibicarakan pula di ruangan ini, kita sepakati bersama. Jangan sampai perubahan UU Pemilu menggangu tahapan yang sudah kita sepakati tadi," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com