Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menanti Jokowi Penuhi Janji Beri Nama Pengganti Lili Pintauli ke DPR...

Kompas.com - 27/08/2022, 06:11 WIB
Tatang Guritno,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Lili Pintauli Siregar telah resmi berhenti dari jabatannya sebagai komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak 11 Juli 2022.

Ia resmi tak menjadi pimpinan lembaga antirasuah itu setelah Presiden Joko Widodo mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 71/P/2022.

Keluarnya Keppres tersebut bertepatan dengan jadwal sidang etik Dewan Pengawas (Dewas) KPK pada Lili soal dugaan penerimaan gratifikasi dari Pertamina saat menyaksikan gelaran MotoGP di Mandalika.

Akhirnya Dewas memutuskan sidang etiknya gugur karena ia telah resmi mundur.

Namun hingga saat ini Jokowi tak kunjung memberikan kandidat pengganti Lili ke DPR untuk dibahas dan dilakukan fit and proper test.

Baca juga: Anggota Komisi III Desak Pemerintah Segera Usulkan Pengganti Lili Pintauli Siregar

Padahal pada 12 Juli 2022, satu hari setelah Lili diberhentikan, Jokowi menyatakan bakal segera memberi nama calon pengganti ke Parlemen.

“Masih dalam proses. Untuk pengganti dari Bu Lili Pintauli masih dalam proses. Karena kan minggu yang lalu sudah saya tanda tangani,” ujar Jokowi ditemui usai berdialog dengan petani di Subang, Jawa Barat.

“Dan ini masih dalam proses untuk penggantinya. Kami akan segera mengajukan (penggantinya) ke DPR. Secepatnya,” sambungnya.

Dorong pemerintah segera beri nama

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani meminta Jokowi segera mengirimkan usulan nama untuk dibahas pada masa sidang tahun ini.

Baca juga: Jokowi Diharapkan Segera Kirim Nama Calon Komisioner Pengganti Lili Pintauli ke DPR

Alasannya, lembaga antirasuah itu perlu memperbaiki kinerja lantaran kepercayaan publik tengah menurun.

Apalagi, lanjut Arsul, kepercayaan publik pada KPK kalah dibandingkan lembaga aparat penegak hukum seperti Kejaksaan Agung dan Polri sebelum kasus Ferdy Sambo mencuat.

“Dengan melengkapi kembali jumlah pimpinan KPK, maka lebih bisa diharapkan KPK meningkatkan kinerjanya,” papar Arsul dihubungi Kompas.com, Jumat (26/8/2022).

Dihubungi terpisah anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem Taufik Basari menyampaikan susunan pimpinan KPK mesti lengkap.

Baca juga: Jokowi Didesak Segera Tunjuk Calon Pimpinan KPK Pengganti Lili Pintauli

Ia khawatir kekosongan jabatan bakal berdampak pada kinerja lembaga antirasuah.

"Jika tidak segera terisi tentu ada kekurangan pimpinan yang menjalankan tugas tertentu yang selama ini dilaksanakan Lili,” katanya

“Tentunya ada tugas yang menjadi terbengkalai,” sebut dia.

Publik diminta menunggu

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko meminta masyarakat menunggu Jokowi memutuskan siapa pengganti Lili dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo.

Sebab memilih pengganti dua sosok itu merupakan hak prerogatif presiden.

“Ada dua hal yang sulit dijawab, siapa dan kapan, tinggal tunggu saja karena pasti jawabannya klasik itu. Kalau sudah siapa dan kapan, ya sudah jawabannya enggak jauh-jauh,” terang Moeldoko dalam keterangannya 25 Juli 2022.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Nasional
Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com