Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bareskrim Musnahkan Ratusan Kilogram Ganja-Sabu dan 29.083 Ekstasi dari 13 Kasus di Wilayah Jawa dan Sumatera

Kompas.com - 25/08/2022, 11:44 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri memusnahkan ratusan barang bukti narkoba dari 13 pengungkapan kasus tindak pidana narkoba yang tersebar di wilayah Jawa dan Sumatera.

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba (Wadirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Jayadi mengatakan, 13 kasus itu merupakan hasil pengungkapan kasus sejak Mei hingga Agustus 2022.

Dari 13 pengungkapan kasus itu, Polri memusnahkan 8.742,2 gram sabu, 295.363 gram ganja, serta 29.083 butir pil ekstasi. Pemusnahan itu digelar pada Rabu (24/8/2022).

"Sabu 8.742,2 gram, ganja 295.363 gram, dan ekstasi 29.083 butir” ujar Jayadi dalam keterangan tertulisnya, Kamis (25/8/2022).

Baca juga: Mantan Kapolsek Sukodono yang Terjerat Narkoba Terancam Dipecat dari Polri

Menurut Jayadi dari 13 kasus itu telah ditangkap 28 tersangka, yang terdiri dari 26 laki-laki dan 2 orang perempuan.

Jayadi menjelaskan, kasus pertama adalah pengungkapan ganja sebanyak 13.090 gram yang disita dari tersangka MK, EY, dan DM di kawasan Megamendung, Bogor.

Kasus kedua, telah diamankan barang bukti pil ekstasi sebanyak 2.399 butir. Saat itu, turut diamankan seorang tersangka inisial AS alias A di Jalan Akses UI, Depok.

Kasus ketiga, polisi mengamankan ganja sebanyak 15.416 gram dari tersangka IB alias K, S, AH (narapidana) dan F (narapidana). Menurut Jayadi, tersangka K dan S ditangkap di Jakarta Utara dan Bekasi.

Baca juga: Tembakan Peringatan Nyasar ke Warga Saat Gerebek Pelaku Narkoba, Personel Polisi di Kalsel Diperiksa Propam

Kemudian, ada kasus peredaran ganja sebanyak 117.016 gram yang disita dari tersangka EF, DS, dan S. Para tersangka ditangkap di Pelabuhan Bakauheni, Lampung.

Selanjutnya, sebanyak 2.880 gram sabu diamankan peredarannya dari tersangka SK, HY, dan M di Dusun Seulaga, Aceh.

Keenam, polisi menyita 580 gram sabu dengan tersangka berinisial PS yang kini masih buron atau masuk daftar pencarian orang (DPO). Sabu tersebut ditemukan di Kantor Bea Cukai Tanggerang, Banten.

Kemudian ada 13.183 butir pil ekstasi diamankan dari tersangka SH di Pasar Baru, Jakarta.

“Barang bukti 13.182 butir milik DPO berinisial SH juga kami musnahkan” tegasnya.

Baca juga: Polisi yang Edarkan Sabu di Bima Jadi Tersangka, Polda NTB: Statusnya Masih Anggota Polri

Polisi juga memusnahkan sabu sebanyak 1.673 gram yang ditemukan di Bandara Soetta dan diduga milik tersangka SH.

Kasus kesembilan, ada pengungkapan kasus peredaran sabu seberat 1.109,2 gram milik tersangka R dan UA di Jambi.

Lebih lanjut, ada ganja seberat 94.758 gram yang disita dan dimusnahakan dari tersangka CT alias U, MSR alias R, IH, KF alias K, dan JA alias J. Para tersangka ditangkap di Pelabuhan Bakauheni, Lampung; Pinang Ranti, Jakarta Timur; serta Parkiran Aceh Cargo.

Baca juga: Berkedok Bubuk Kopi, Paket yang Diterima Pria di Gresik Ternyata Berisi 3 Kilogram Ganja

Sebanyak 13.502 butir pil ekstasi dari tersangka IS alias I, Sugito dan BK, serta CHUK D O alias IL juga diamankan di Cirebon dan Jakarta Utara.

Ada juga barang bukti 55.083,9 gram ganja dari tersangka AIA dan SSP di Banda Aceh.

"Terakhir, sabu seberat 2.500 gram yang kami dapatkan di Kantor Pos Pasar Baru, Jakarta Pusat," ujar Jayadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com