Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Brigadir J Minta Polri Cekal Putri Candrawathi

Kompas.com - 24/08/2022, 18:21 WIB
Fika Nurul Ulya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mendesak agar Polri dapat mengajukan permohonan cegah tangkal (cekal) terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, kepada pihak Imigrasi.

Menurut dia, pencekalan itu perlu dilakukan agar Putri yang telah ditetapkan sebagai  tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, tidak melarikan diri.

Baca juga: Kapolri Sebut Butuh Keterangan Istri Sambo untuk Tentukan Motif Pembunuhan Brigadir J

"Tentu, saya sudah minta kemarin kepada Kabareskrim jangan sampai melarikan diri, tolong dibuatkan daftar cekal supaya dia tidak melarikan diri. Jadi hukum kita harus dihormati," ucap Kamaruddin saat ditemui di Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (24/8/2022).

Selain dicekal, Kamaruddin juga meminta agar Putri segera ditahan. Dia beranggapan, alasan sakitnya Putri tidak rasional.

Pasalnya, Putri bisa mendatangi Mako Brimob saat suaminya, Ferdy Sambo, ditetapkan menjadi tersangka.

Baca juga: Kapolri: Personel Propam dan Bareskrim Ambil Hard Disk CCTV di Pos Sekuriti Depan Rumah Sambo

Dia juga menyempatkan diri datang ke Polres Jakarta Selatan untuk melaporkan kasus pelecehan seksual yang dialaminya. Serta, imbuh dia, Putri mampu membuat laporan kepada Lembaga Saksi dan Korban (LPSK) dan Komnas Perempuan.

"Artinya dia sehat, tapi kenapa setelah membuat laporan polisi tentang dugaan pembunuhan berencana jiwanya terguncang, ini kan enggak rasional, yang mati kan anak klien saya, kenapa yang terguncang dia? Hubungannya apa?" tutur Kamaruddin.

Permintaan penahanan ini juga didasari karena isu pelecehan terhadap istri jenderal bintang dua yang dikembangkan masih menyebar luas.

Baca juga: Ungkap Skenario Penembakan Brigadir J, Bharada E Enggan Bertemu Ferdy Sambo

"Saya minta jadi tersangka itulah sebabnya dijadikan tersangka. Tetapi belum ditahan, nah karena hoaks (pelecehan) ini masih terus berkembang saya minta juga ditahan," ucap dia.

Sebelumnya diberitakan, Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi menyatakan belum menahan Putri karena sakit.

"Belum (ditahan). (Putri saat ini) di kediaman, di rumah," kata Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (19/8/2022).

Baca juga: Kapolri Ungkap Alasan Bharada E Ubah Kesaksian: Dijanjikan SP3 oleh Sambo, Nyatanya Jadi Tersangka

Agung mengatakan, sedianya kemarin Putri juga diperiksa pihak kepolisian. Namun, dia beralasan sakit sehingga tak bisa hadir.

Kendati demikian, gelar perkara terhadap Putri terus dilakukan hingga statusnya kini menjadi tersangka.

"Maka, sambil berkoordinasi dengan dokter yang bersangkutan nanti status akan ditetapkan berikutnya," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com