JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi III DPR RI mendorong Kejaksaan Agung (Kejagung) memberantas praktik tindak pidana korupsi yang terjadi di perusahaan-perusahaan pelat merah atau Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Pasalnya, banyak kerugian negara yang ditimbulkan adanya korupsi di perusahaan BUMN.
Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir menegaskan hal itu usai menggelar rapat bersama Kejagung di DPR.
Baca juga: Kejagung Sita Helikopter Surya Darmadi Terkait Kasus Dugaan Korupsi Rp 78 Triliun
Di dalam rapat, Jaksa Agung ST Burhanuddin memamerkan sejumlah kasus korupsi yang merugikan negara yang ditangani oleh Kejagung.
Salah satunya adalah kasus korupsi Surya Darmadi yang merugikan negara hingga Rp 78 triliun.
Akan tetapi, Adies meminta Burhanuddin memberantas juga korupsi-korupsi yang terjadi di BUMN.
"Ada beberapa hal tambahan dari Komisi III. Tadinya terkait dengan juga kami meminta untuk di Komisi III ada korupsi di BUMN lainnya, termasuk Goto, Telkomsel kemudian PT Timah di Bangka Belitung, dan juga perusahaan-perusahaan sawit lainnya yang mengakibatkan kerugian terhadap negara," ujar Adies dalam jumpa pers di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (23/8/2022) malam.
Baca juga: Kejagung Terima SPDP Istri Irjen Ferdy Sambo Terkait Kasus Brigadir J
Adies menilai, Burhanuddin sejauh ini telah berhasil mengungkap kasus koruptor kelas kakap yang menimbulkan kerugian negara yang cukup besar di lingkungan BUMN.
Misalnya, kasus korupsi di Jiwasraya, Asabri, hingga Garuda Indonesia.
"Ini hanya sebagian kecil dan akan masih banyak lagi BUMN dan sektor swasta. Termasuk juga di KAI dan di Pelni, Pelindo dan sebagainya," ucapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul menekankan Komisi III mendukung penuh Kejagung dalam memberantas kasus korupsi.
Baca juga: Kejagung: Berkas Perkara Kasus KSP Indosurya Sudah Lengkap
Menurutnya, Kejagung perlu diapresiasi karena membuat koruptor mengembalikan kerugian negara yang telah timbul.
"Seluruh pimpinan Komisi III beserta anggota Komisi III mendukung penuh, mengapresiasi jajaran kejaksaan di dalam memburu para koruptor kelas kakap dan segera mengembalikan uang negara," kata Bambang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.