Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Waspada Krisis Ekonomi Global, Wakil Ketua Banggar DPR Minta Automatic Adjustment Dijalankan

Kompas.com - 23/08/2022, 16:32 WIB
Fransisca Andeska Gladiaventa,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Cucun Ahmad Syamsurijal mengatakan, pemerintah diharapkan bisa menerapkan kebijakan automatic adjustment yang mampu meredam krisis ekonomi global.

“Masyarakat Indonesia mengalami kekhawatiran bahwa dampak konflik yang sedang terjadi di China-Taiwan akan mempengaruhi perekonomian Indonesia,” ungkap Cucun dalam keterangan persnya, Selasa (23/8/2022).

Hal itu disampaikan oleh Cucun saat menghadiri diskusi dengan tajuk Mampukah Arsitektur Anggaran Pendapatan Belanja Negara (ABPN) 2023 Menghadapi Gelapnya Ekonomi Dunia di ruangan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Nusantara I, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (22/8/2022).

Cucun mengatakan, Indonesia masih memiliki cadangan devisa yang memadai dan beberapa komoditas mengalami peningkatan. Dari situ, ekonomi Indonesia justru yang paling bisa bertahan dengan negara lain.

Baca juga: DPR Gelar Rapat Paripurna Terkait Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal RAPBN

“Diharapkan masyarakat Indonesia untuk tidak perlu khawatir lagi dengan adanya konflik China-Taiwan, karena Indonesia mampu redam potensi krisis ekonomi global,” jelas Cucun.

Selain itu, kebijakan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah, yakni kebijakan fiskal tahun 2023 itu mendapat apresiasi dari Fraksi PKB.

Menurutnya, pemerintah tetap harus bisa mempertahankan jaringan pengaman sosial agar masyarakat tidak terlalu terdampak dengan potensi krisis yang ada.

“Salah satu kebijakan pemerintah yang tidak dapat terhindarkan nantinya adalah kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Kondisi inilah yang tidak dapat dihindarkan karena menyesuaikan dengan kondisi harga minyak mentah dunia yang terus mengalami kenaikan,” jelas Cucun.

Baca juga: Prediksi Arah Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal 2023

Lebih lanjut, Cucun mengatakan, kebijakan automatic adjustment ini telah diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2021 tentang APBN Tahun Anggaran 2022, tepatnya Pasal 28 Ayat 2.

Kebijakan ini diterapkan untuk menggantikan langkah refocusing anggaran. Dengan demikian, Fraksi PKB telah mendesak pemerintah untuk tetap menyediakan fiskal buffer yang memadai dan meningkatkan fleksibilitas pengelolaan fiskal dengan penerapan automatic adjustment secara cepat dan akuntabel.

“Hal itu dilakukan untuk tetap memastikan kita tidak akan kebingungan lagi apabila sewaktu-waktu terjadi situasi darurat, baik akibat pandemi atau faktor lainnya,” ujar Cucun.

Kata dia, penerapan kebijakan itu akan membuat pengelolaan fiskal akan menjadi fleksibel, sehingga anggaran negara bisa dengan cepat dialokasikan untuk meminimalkan dampak distortif dari situasi pandemi.

“Dalam kebijakan fiskal 2023, pemerintah harus mampu meningkatkan pendapatan negara melalui implementasi reformasi perpajakan tahun 2023. Adapun hal itu dengan didukung oleh pelaksanaan UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan,” katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com