Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Gelar Rapat soal Kasus Brigadir J, Mahfud MD dan Kompolnas Hadir

Kompas.com - 22/08/2022, 10:37 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Rapat dengar pendapat yang dilakukan Komisi III DPR dengan Komnas Hak Asasi Manusia (HAM), Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terkait kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J telah dimulai.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan yang juga Ketua Kompolnas Mahfud MD menghadiri rapat tersebut.

Pantauan Kompas.com, Senin (22/8/2022), Mahfud MD tampak menghadiri rapat tersebut. Selain Mahfud, ada juga Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto, Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo, dan Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik.

Baca juga: Kasus Tewasnya Brigadir J, Giliran Kapolres Jaksel Kombes Budhi Herdi Dibawa ke Mako Brimob

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menjelaskan, ketiga lembaga tersebut berkaitan dengan penanganan kasus Brigadir J.

"Komnas HAM juga ikut lakukan pemeriksaan secara independen terkait apakah ada pelanggaran HAM di akssus Brigadir J," ujar Sahroni di ruang rapat Komisi III DPR, Senayan.

"Kapolri telah menetapkan tersangka. Salah satu tersangka sudah ajukan menjadi justice collaborator. Dia meminta LPSK untuk memberikan perlindungan saksi dan korban. Terkait kasus Brigadir J, kami perlu ketahui dan dalami ke mana arah kebijakan dari Kompolnas yang juga lembaga kepolisian," sambungnya.

Sahroni mengatakan, Komisi III DPR perlu mencari informasi terkait kasus pembunuhan Brigadir J sehingga mereka memanggil Kompolnas, Komnas HAM, dan LPSK.

Baca juga: Pakar Ungkap Jejak Editing Video CCTV soal Pembunuhan Brigadir J


Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir mengatakan, pihaknya ingin mengetahui sudah sejauh mana penanganan kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

"Ya betul. Pertama agenda pengawasan. Yang kedua kasus-kasus yang menjadi perhatian masyarakat. Seperti kasus tembak-menembak polisi. Sejauh apa penanganannya dan apakah terjadi pelanggaran-pelanggaran di sana," ujar Adies saat dimintai konfirmasi Kompas.com, Senin (22/8/2022).

Adapun rapat itu digelar di ruang rapat Komisi III DPR sekitar pukul 10.00 WIB.

Anggota Komisi III DPR Fraksi Gerindra Habiburokhman mengatakan, mereka akan meminta penjelasan perkembangan terakhir kinerja para mitra.

Baca juga: Hasil Otopsi Kedua Brigadir J Akan Diumumkan ke Publik, Diserahkan ke Bareskrim Hari Ini


Dia menyebutkan, kinerja Kompolnas, Komnas HAM, dan LPSK terkait kasus pembunuhan Brigadir J akan dibahas.

Habiburokhman pun telah menyiapkan beberapa pertanyaan terkait masalah tewasnya Brigadir J kepada para mitra.

"Prinsipnya kami ingin semua mitra menjalankan tupoksinya masing-masing demi mempercepat pengusutan kasus tersebut," kata Habiburokhman.

Sementara itu, Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani menegaskan, pihaknya akan fokus kepada peran dan tugas Kompolnas, Komnas HAM, dan LPSK masing-masing.

"Tentu tidak tertutup kemungkinan juga ada isu lain yang akan diangkat," ucap Arsul.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com