Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan yang juga Ketua Kompolnas Mahfud MD menghadiri rapat tersebut.
Pantauan Kompas.com, Senin (22/8/2022), Mahfud MD tampak menghadiri rapat tersebut. Selain Mahfud, ada juga Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto, Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo, dan Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik.
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menjelaskan, ketiga lembaga tersebut berkaitan dengan penanganan kasus Brigadir J.
"Komnas HAM juga ikut lakukan pemeriksaan secara independen terkait apakah ada pelanggaran HAM di akssus Brigadir J," ujar Sahroni di ruang rapat Komisi III DPR, Senayan.
"Kapolri telah menetapkan tersangka. Salah satu tersangka sudah ajukan menjadi justice collaborator. Dia meminta LPSK untuk memberikan perlindungan saksi dan korban. Terkait kasus Brigadir J, kami perlu ketahui dan dalami ke mana arah kebijakan dari Kompolnas yang juga lembaga kepolisian," sambungnya.
Sahroni mengatakan, Komisi III DPR perlu mencari informasi terkait kasus pembunuhan Brigadir J sehingga mereka memanggil Kompolnas, Komnas HAM, dan LPSK.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir mengatakan, pihaknya ingin mengetahui sudah sejauh mana penanganan kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
"Ya betul. Pertama agenda pengawasan. Yang kedua kasus-kasus yang menjadi perhatian masyarakat. Seperti kasus tembak-menembak polisi. Sejauh apa penanganannya dan apakah terjadi pelanggaran-pelanggaran di sana," ujar Adies saat dimintai konfirmasi Kompas.com, Senin (22/8/2022).
Adapun rapat itu digelar di ruang rapat Komisi III DPR sekitar pukul 10.00 WIB.
Anggota Komisi III DPR Fraksi Gerindra Habiburokhman mengatakan, mereka akan meminta penjelasan perkembangan terakhir kinerja para mitra.
Dia menyebutkan, kinerja Kompolnas, Komnas HAM, dan LPSK terkait kasus pembunuhan Brigadir J akan dibahas.
Habiburokhman pun telah menyiapkan beberapa pertanyaan terkait masalah tewasnya Brigadir J kepada para mitra.
"Prinsipnya kami ingin semua mitra menjalankan tupoksinya masing-masing demi mempercepat pengusutan kasus tersebut," kata Habiburokhman.
Sementara itu, Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani menegaskan, pihaknya akan fokus kepada peran dan tugas Kompolnas, Komnas HAM, dan LPSK masing-masing.
"Tentu tidak tertutup kemungkinan juga ada isu lain yang akan diangkat," ucap Arsul.
https://nasional.kompas.com/read/2022/08/22/10371921/dpr-gelar-rapat-soal-kasus-brigadir-j-mahfud-md-dan-kompolnas-hadir