Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Tewasnya Brigadir J, Giliran Kapolres Jaksel Kombes Budhi Herdi Dibawa ke Mako Brimob

Kompas.com - 22/08/2022, 10:33 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menempatkan Kepala Kepolisian Resor Nonaktif Kombes Budhi Herdi Susianto ditempatkan ditempat khusus imbas penanganan kasus Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat.

"Ya betul (Kombes Budhi Herdi ditempatkhususkan di Mako Brimib)," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Senin (22/8/2022).

Kendati demikian Dedi belum memberikan informasi lanjutan terkait alasan Budhi ditempatkan di tempat khusus.

Diketahui, Kombes Budhi Herdi Susianto sebelumnya dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kapolres Jakarta Selatan pada 20 Juli lalu.

Baca juga: Dinonaktifkan sebagai Kapolres Jaksel, Kombes Budhi Herdi: Ini Ujian

Adapun penonaktifan tersebut buntut dari kasus tewasnya Brigadir J di rumah Kepala Divisi Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022.

Sebab, di awal penanganan kasus Brigadir J, Budhi sempat menyampaikan bahwa kejadian kematian Brigadir J akibat baku tembak dengan Bharada E atau Richard Eliezer di rumah dinas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo.

Baca juga: Ini Daftar 31 Polisi Diduga Langgar Kode Etik di Kasus Brigadir J

Namun, setelah diusut oleh tim khusus yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, terungkap bahwa tidak ada kejadian baku tembak antara Bharada E dan Brigadir J.

Kapolri mengungkapkan tidak ada baku tembak antara Bharada E dan Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta pada Jumat (8/7/2022).

"Bahwa tidak ditemukan, saya ulangi, tidak ditemukan fakta peristiwa tembak-menembak seperti yang dilaporkan awal," kata Sigit dalam konferensi pers di gedung Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022).

Baca juga: Total 83 Polisi Diperiksa di Kasus Brigadir J, 35 Orang Direkomendasi Dikurung di Tempat Khusus

Dalam kasus ini juga telah ditetapkan total lima tersangka. Mereka adalah Irjen Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi.

Bharada R atau Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal atau RR, dan seorang ART Sambo bernama Kuat Ma'ruf.

Brigadir J tewas setelah diduga ditembak Bharada E di rumah dinas Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Menurut keterangan polisi, Bharada E menembak Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com