Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengapa Lembaga Legislatif Dipilih Rakyat?

Kompas.com - 20/08/2022, 00:00 WIB
Issha Harruma

Penulis

KOMPAS.com – Legislatif adalah salah satu bentuk kekuasaan yang ada di Indonesia. Selain legislatif, kekuasaan negara dibagi juga menjadi eksekutif dan yudikatif.

Legislatif merupakan cabang kekuasaan dalam bidang legislasi atau perundang-undangan.

Di Indonesia, kekuasaan legislatif dimiliki oleh lembaga legislatif, yakni Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

MPR merupakan lembaga perwakilan yang anggotanya terdiri dari anggota DPR dan DPD. Baik anggota DPR maupun DPD dipilih secara langsung oleh rakyat melalui pemilihan umum (Pemilu).

Lalu, kenapa legislatif harus dipilih rakyat?

Baca juga: Mengapa Legislatif, Eksekutif dan Yudikatif Harus Bekerja Sama?

Alasan legislatif dipilih rakyat

Kekuasaan yang dimiliki oleh lembaga legislatif didapat dari pihak yang memiliki kedaulatan dan merupakan sumber kekuasaan, yaitu rakyat. Mereka dipilih oleh rakyat dalam Pemilu yang digelar lima tahun sekali.

Para anggota legislatif atau disebut legislator dianggap sebagai simbol dari perwakilan rakyat di pemerintahan.

Dalam sistem politik dan pemerintahan, tidak memungkinkan bagi seluruh rakyat untuk berpartisipasi secara langsung dalam pengambilan keputusan atau pembuatan kebijakan.

Oleh karena itu, rakyat memilih anggota legislatif untuk mewakili mereka dalam menjalankan tugas-tugas kenegaraan.

Legislator menjadi penyambung lidah masyarakat. Mereka berperan sebagai perantara bagi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi, kritik dan saran kepada pemerintah.

Para anggota legislatif ini memiliki peran untuk memastikan bahwa warga setiap negara mendapatkan hak-hak mereka.

Baca juga: Bentuk Kerja Sama Antara Eksekutif dan Legislatif

Sebagai wakil rakyat, legislatif bertanggung jawab untuk membuat undang-undang yang berorientasi pada kepentingan rakyat.

Selain itu, DPR juga bertugas membantu rakyat dalam mengawasi jalannya pemerintahan agar tidak bertindak sewenang-wenang dan merugikan rakyat.

 

Referensi:

  • Adiwilaga, Rendy, Yani Alfian, dan Ujud Rusdia. 2018. Sistem Pemerintahan Indonesia. Yogyakarta: Deepublish.
  • Djuyandi, Yusa. 2017. Pengantar Ilmu Politik Edisi Kedua. Depok: Rajawali Pers.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ahli Sebut Tol MBZ Masih Sesuai Standar, tapi Bikin Pengendara Tak Nyaman

Ahli Sebut Tol MBZ Masih Sesuai Standar, tapi Bikin Pengendara Tak Nyaman

Nasional
Ahli Yakin Tol MBZ Tak Akan Roboh Meski Kualitas Materialnya Dikurangi

Ahli Yakin Tol MBZ Tak Akan Roboh Meski Kualitas Materialnya Dikurangi

Nasional
Tol MBZ Diyakini Aman Dilintasi Meski Spek Material Dipangkas

Tol MBZ Diyakini Aman Dilintasi Meski Spek Material Dipangkas

Nasional
Jet Tempur F-16 Kedelepan TNI AU Selesai Dimodernisasi, Langsung Perkuat Lanud Iswahjudi

Jet Tempur F-16 Kedelepan TNI AU Selesai Dimodernisasi, Langsung Perkuat Lanud Iswahjudi

Nasional
Kemensos Siapkan Bansos Adaptif untuk Korban Bencana Banjir di Sumbar

Kemensos Siapkan Bansos Adaptif untuk Korban Bencana Banjir di Sumbar

Nasional
Ahli Sebut Proyek Tol MBZ Janggal, Beton Diganti Baja Tanpa Pertimbangan

Ahli Sebut Proyek Tol MBZ Janggal, Beton Diganti Baja Tanpa Pertimbangan

Nasional
Jokowi Kembali ke Jakarta Usai Kunjungi Korban Banjir di Sumbar

Jokowi Kembali ke Jakarta Usai Kunjungi Korban Banjir di Sumbar

Nasional
26 Tahun Reformasi, Aktivis 98: Kami Masih Ada dan Akan Terus Melawan

26 Tahun Reformasi, Aktivis 98: Kami Masih Ada dan Akan Terus Melawan

Nasional
Dewas KPK Sudah Cetak Putusan Etik Ghufron, tapi Tunda Pembacaannya

Dewas KPK Sudah Cetak Putusan Etik Ghufron, tapi Tunda Pembacaannya

Nasional
Anggota Komisi VIII Kritik Kemensos karena Tak Hadir Rapat Penanganan Bencana di Sumbar

Anggota Komisi VIII Kritik Kemensos karena Tak Hadir Rapat Penanganan Bencana di Sumbar

Nasional
PAN Tak Mau Ada Partai Baru Dukung Prabowo Langsung Dapat 3 Menteri

PAN Tak Mau Ada Partai Baru Dukung Prabowo Langsung Dapat 3 Menteri

Nasional
Ahli Sebut Keawetan dan Usia Tol MBZ Berkurang karena Spesifikasi Material Diubah

Ahli Sebut Keawetan dan Usia Tol MBZ Berkurang karena Spesifikasi Material Diubah

Nasional
PKB Siapkan Ida Fauziyah Jadi Kandidat Cagub Jakarta, Bukan Anies

PKB Siapkan Ida Fauziyah Jadi Kandidat Cagub Jakarta, Bukan Anies

Nasional
PKB Akui Pertimbangkan Airin Jadi Bacagub di Pilkada Banten 2024

PKB Akui Pertimbangkan Airin Jadi Bacagub di Pilkada Banten 2024

Nasional
Bantah Dapat Jatah 4 Menteri dari Prabowo, PAN: Jangan Tanggung-tanggung, 6 Lebih Masuk Akal

Bantah Dapat Jatah 4 Menteri dari Prabowo, PAN: Jangan Tanggung-tanggung, 6 Lebih Masuk Akal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com